Jakarta, http://Eksisjambi.com – Indonesia mulai memperluas pasar ekspor pupuk dengan menjalin kerja sama strategis bersama negara Australia. Ekspor pupuk urea tersebut ditargetkan mencapai 500.000 ton dengan nilai ekonomi sekitar Rp7 triliun.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, tahap awal kerja sama ekspor pupuk urea antara Indonesia dan Australia mencapai 250.000 ton. Jumlah itu nantinya akan ditingkatkan hingga 500.000 ton seiring meningkatnya kebutuhan pasar dan kapasitas produksi nasional.
“Ini mencetak sejarah, karena kita akan mengekspor pupuk ke beberapa negara termasuk Australia. Rencana kita mengekspor ke Australia sesuai pembicaraan Perdana Menteri Australia dan Bapak Presiden yaitu 250.000 ton, tetapi akan ditingkatkan menjadi 500.000 ton, nilainya kurang lebih Rp7 triliun,” kata Amran dalam keterangan Bakom RI, Jumat (15/5/2026).
Amran menegaskan kebutuhan pupuk petani di dalam negeri tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Menurut dia, kebijakan ekspor dilakukan karena produksi pupuk urea nasional saat ini mengalami surplus.
Ia menjelaskan, produksi urea nasional pada tahun 2026 ditargetkan mencapai 7,8 juta ton. Sementara kebutuhan domestik diperkirakan hanya sekitar 6,3 juta ton sehingga masih terdapat surplus sekitar 1,5 juta ton yang dapat dialokasikan untuk pasar ekspor.
“Ketahanan pangan nasional tetap menjadi prioritas. Ekspor dilakukan karena produksi kita surplus,” ujarnya.
Kerja sama ekspor pupuk tersebut juga mendapat apresiasi dari Perdana Menteri Australia Anthony Albanese. Menurut Amran, Albanese bahkan sempat menghubungi Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan terima kasih atas persetujuan ekspor pupuk dari Indonesia ke Australia.
“Perdana Menteri Australia menelepon Bapak Presiden Prabowo mengucapkan terima kasih karena Indonesia menyetujui ekspor pupuk ke Australia,” imbuhnya.
Kerja sama strategis ini diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemasok pupuk utama di kawasan Asia-Pasifik. Selain meningkatkan devisa negara, ekspor pupuk juga dinilai menjadi bukti meningkatnya kapasitas industri pupuk nasional di tengah penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan.**







