Eksisjambi.com. Tanjab Timur – Bentuk Koperasi “Merah Putih” Sesuai Intruksi Presiden No 9 Tahun 2025 .warga Desa Lagan Ilir, Mendahara Kabupaten Tanjabtim melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Berjalan aman dan lancar, Selasa (3/5/2025).
Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari intruksi.Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan. MUSDESUS dihadiri oleh Kepala Desa Lagan Ilir, Sekcam Mendahara, Pendamping Desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, Kader Posyandu,Kader PKK, hingga pelaku UMKM.
Acara ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati pembentukan Koperasi Desa yang diberi nama ” Koperasi Desa Merah Putih Nama ini dipilih sebagai simbol semangat persatuan dan gotong royong dalam membangun perekonomian desa. Dalam MUSDESUS, dibahas beberapa hal penting terkait pembentukan koperasi, antara lain Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, program kerja, serta pemilihan pengurus.
Warga desa secara aktif berpartisipasi dalam memberikan masukan dan saran demi terwujudnya koperasi yang kuat dan berkelanjutan. Pembentukan Koperasi “Merah Putih” diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Lagan Ilir.
Koperasi ini akan menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan desa. Selain itu, koperasi juga diharapkan dapat berperan dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru. Pemerintah Desa Lagan Ilir, berkomitmen untuk mendukung penuh.
“Koperasi Merah Putih”. Dukungan ini akan diwujudkan melalui pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi akses permodalan. Dengan kerjasama dan partisipasi aktif seluruh warga, diharapkan Koperasi “Merah Putih” dapat menjadi motor penggerak perekonomian Desa Lagan Ilir, Ujar Kades Lagan Ilir, H, Rasyid. (Mul).







