Home / Daerah / Internasional / Nasional / Nasional / News / Peristiwa / Politik

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:26 WIB

Cegah Korupsi Politik, KPK Usulkan Partai Politik Dibiayai APBN

Eksisjambi.com,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusulkan agar partai politik (parpol) diberikan pendanaan besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Usulan ini disampaikan sebagai langkah strategis untuk mencegah praktik korupsi yang kerap terjadi dalam sistem politik Indonesia.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan usulan tersebut dalam sebuah webinar bertajuk “State Capture Corruption: Belajar dari Skandal e-KTP”, yang disiarkan melalui kanal YouTube KPK pada Rabu (15/5/2025).

Menurut Fitroh, tingginya biaya politik menjadi akar utama maraknya korupsi di tanah air. Ia menilai, banyak calon kepala daerah dan anggota legislatif yang terpaksa mencari sponsor atau pemodal demi memenangkan pemilu. Setelah terpilih, mereka pun cenderung memberi imbal balik kepada para pendukung finansialnya melalui proyek atau kebijakan yang menguntungkan.

Baca Juga :  Kemenag dan Dinkes Sungai Penuh Teken MoU, Perkuat Kesehatan Calon Pengantin

“Solusi sistemik adalah pendanaan negara secara layak terhadap partai politik,” ujar Fitroh.

KPK menilai, ketergantungan partai pada sumber dana tidak resmi menjadi pemicu kuat terjadinya state capture atau penguasaan kebijakan oleh segelintir elite yang berkepentingan. Sebagai solusi, KPK mengusulkan agar dana bantuan parpol dari APBN ditingkatkan secara signifikan, disertai mekanisme pengawasan yang ketat.

Sebelumnya, KPK bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 2019 telah merekomendasikan agar besaran dana parpol dinaikkan menjadi Rp8.461 per suara. Dengan perhitungan tersebut, pemerintah perlu mengalokasikan sekitar Rp3,9 triliun selama lima tahun.

Baca Juga :  Bank Indonesia Beli 2 Ton Emas pada Kuartal I 2026, Cadangan Safe Haven Terus Diperkuat

Namun, peningkatan dana publik untuk partai politik juga harus diiringi dengan transparansi dan akuntabilitas. KPK mendorong implementasi Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) yang mencakup pelaporan keuangan terbuka, audit berkala, serta mekanisme rekrutmen kader yang demokratis dan profesional.

Hingga kini, usulan tersebut belum mendapatkan respons konkret dari pemerintah. Meski begitu, KPK berharap diskusi ini bisa menjadi momentum untuk membenahi sistem pembiayaan politik di Indonesia secara menyeluruh.(*)

Share :

Baca Juga

Bangko

Wabup Merangin Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1446 H
HUT ke-69 Provinsi Jambi

Advertorial

Sekda Sudirman: Jambi Mantap Expo Wujud Dukungan Pemerintah Daerah sebagai Fasilitator UMKM

Daerah

PPPK Resmi Dapat Hak Pensiun, Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru yang Dinanti Ribuan Pegawai
Foto: Galeri Sepak Bola Indonesia

Daerah

RANS FC Juara PNM Liga 3 Nusantara, Dikabarkan Pindah Markas ke Lombok
Danau Kerinci

Artikel

Legenda Danau Kerinci, Antara Mitos Naga Calungga & Kehidupan Masyarakat

Advertorial

Gelar Safari Ramadhan, PT. TMA Buka Puasa Bersama Sekaligus Santuni Anak Yatim Dan Guru Ngaji

Advertorial

Pansus III DPRD Provinsi Jambi meminta Pembangunan Jalan disertai Drainasenya

Advertorial

Rapat Paripurna Anggota DPRD Tanjab Timur Terkait 2 Ranperda Tahun 2024