Eksisjambi.com- Pemerintah tengah menyiapkan dana untuk pembayaran gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang dijadwalkan cair pada awal Juni 2025, Langkah ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan kesejahteraan kepada aparatur sipil negara menjelang tahun ajaran baru.
Gaji ke-13 PNS sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Total kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah, mencakup PNS pusat, daerah, serta pensiunan.
“Gaji ke-13 ditujukan untuk membantu ASN dan pensiunan dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka di awal tahun ajaran,” ujar Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Rabu (31/5).
Proses pencairan gaji ke-13 akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari instansi pemerintah pusat, kemudian dilanjutkan ke pemerintah daerah. Pemda diminta segera menyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM) agar proses pencairan tidak terhambat.
Selain PNS aktif, gaji ke-13 juga akan diterima oleh TNI, Polri, serta penerima pensiun. Besarannya disesuaikan dengan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan sesuai peraturan yang berlaku.
Sementara itu, sejumlah pemerintah daerah mengaku masih menunggu petunjuk teknis (juknis) pencairan dari pusat. Namun sebagian besar sudah mengalokasikan dana dalam APBD masing-masing.
“Secara prinsip kami siap mencairkan, tinggal menunggu surat edaran resmi,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
Pemerintah berharap, dengan cairnya gaji ke-13, daya beli masyarakat meningkat dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal menjelang pertengahan tahun. (*)







