eksisjambi.com,Batang Hari – Dalam upaya memperkuat substansi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Sungai Penuh melaksanakan kunjungan kerja (research) ke Kantor Bupati Batang Hari, Kamis (10/07/2025).
Rombongan Pansus II dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Bapak Haidir, S.E, didampingi Wakil Ketua Feri Hardito, A.Md dan Sekretaris Adrizal Adnan. Hadir pula anggota Pansus II lainnya yakni Bapak H. Arlis Kasim, Barnis, S.Pd, dan Indra Apdi Saputra.
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda penyusunan dua Ranperda penting, yakni Ranperda tentang Perlindungan dan Penanganan Fakir Miskin dan Anak Terlantar, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Sungai Penuh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rombongan disambut langsung oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Batang Hari, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bapak Muhammad Rifal, S.E., M.E; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Bapak H. Isah, S.Sos., M.Ag; Asisten Administrasi Umum Bapak Asri Yonalsyah, AP, M.Si; serta Kepala Dinas Sosial Bapak Sofian, S.H. Turut hadir Kabid PAPPRD yang mewakili Kepala Bakeuda, Bapak M. Ghafara Liano, S.Stp.
Selama kegiatan, Pansus II juga didampingi langsung oleh dinas-dinas terkait yang membidangi program pembentukan perda (propemperda). Hal ini diharapkan dapat memberikan masukan komprehensif agar regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Kota Sungai Penuh.
“Kajian ini penting untuk memastikan bahwa Ranperda yang akan dibahas memiliki pijakan yang kuat dan tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat,” ujar Ketua Pansus, Haidir, S.E.
Kegiatan berlangsung lancar dengan semangat sinergi antardaerah, demi terciptanya regulasi yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.(*)







