Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Rabu, 22 April 2026 - 10:17 WIB

DPR Mediasi Sengketa Bank Negara dan Jemaat, Tekankan Perlindungan Nasabah

DPR memediasi sengketa antara bank negara dan jemaa

DPR memediasi sengketa antara bank negara dan jemaa

Jakarta, http://Eksisjambi.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengambil langkah mediasi dalam menyikapi kasus yang melibatkan salah satu bank milik negara dengan jemaat, sebagai upaya mencari jalan keluar yang adil dan transparan bagi semua pihak.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa perlindungan masyarakat, khususnya nasabah, harus menjadi prioritas utama dalam penyelesaian persoalan tersebut. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan, terutama bank-bank milik negara yang memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional.

“Prinsipnya perlindungan masyarakat, dalam hal ini adalah nasabah, merupakan prioritas utama yang harus di lakukan,” ujar Puan dalam keterangannya.

Baca Juga :  DPR RI Buka Seleksi Anggota Badan Supervisi OJK, Pendaftaran Hingga 12 Juni 2026

Menurutnya, kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemangku kepentingan, khususnya sektor perbankan, untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan tata kelola yang baik (good corporate governance). Hal ini di nilai krusial untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

DPR juga mendorong agar proses penyelesaian di lakukan secara terbuka, akuntabel, dan mengedepankan kepentingan masyarakat luas. Mediasi yang di fasilitasi parlemen di harapkan mampu menghasilkan solusi yang tidak hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga memulihkan kepercayaan nasabah terhadap institusi perbankan.

Baca Juga :  Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR RI Desak Evaluasi Total Misi Perdamaian

Selain itu, DPR mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal proses penyelesaian kasus ini hingga tuntas. Keterlibatan publik di nilai penting sebagai bentuk kontrol sosial guna memastikan keadilan benar-benar terwujud.

“Kita kawal bersama, semoga kejadian serupa tidak terulang,” tutup Puan.

Dengan adanya mediasi ini, di harapkan tercipta titik temu yang konstruktif antara pihak bank dan jemaat, sekaligus menjadi momentum pembenahan sistem pengawasan di sektor keuangan nasional.**

Share :

Baca Juga

Bangko

Keluarga Besar Tabir Ulu Bahu Membahu Perbaiki Jalan Puskesmas Muara Jernih
Pertamina resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi mulai 18 April 2026.

Daerah

Harga BBM Nonsubsidi Naik per 18 April 2026, Ini Rinciannya

Advertorial

Ketua DPRD Edi Purwanto Ingatkan Mahasiswa Soal Empat Pilar Kebangsaan
Kode Redeem MLBB Terbaru

Daerah

Kode Redeem MLBB Terbaru 6 Maret 2026, Klaim Skin Gratis 

Advertorial

Bupati Tanjabtim Sidak di Dinas Kesehatan

Daerah

Pemadaman Listrik Bergilir di Sumbar Akan Masih Berlangsung

Kerinci

Hasil Quick Count Monadi – Murison Hampir 100 %, Mensediar : Insyaallah, Tim Tetap Kedepankan Pilkada Damai

Daerah

Pemkab Kerinci Teken Komitmen Bersama Digitalisasi Desa 2026