(Eksisjambi.com),JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar turun ke lapangan melakukan pemantauan udara untuk memastikan kondisi terkini kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Provinsi Jambi, Rabu (30/7/2025).
Dan Didampingi Karo Ops. Kombes Pol. Edi Faryadi dan Dirreskrimsus Kombes Pol. Taufik Nurmandia, Kapolda menggunakan helikopter menyisir sejumlah kabupaten rawan karhutla, di antaranya Batanghari, Muaro Jambi, Sarolangun, Tanjung Jabung Barat, Tebo, dan Merangin.
“Saat ini kami mencatat ada 32 titik api yang tersebar di berbagai wilayah. Selain memantau, kami juga melakukan mitigasi langsung di lokasi-lokasi rawan tersebut,” ujar Kapolda.
Dan disisi lain Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar instansi untuk menangani karhutla secara menyeluruh.
“Kami minta jajaran kepolisian di seluruh wilayah untuk berkoordinasi aktif dengan TNI, BPBD, pemerintah daerah, serta masyarakat. Penanganan karhutla harus dilakukan secara cepat dan tepat,” tegasnya.
Selanjutnya Tak hanya fokus pada upaya pemadaman, Kapolda juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, baik individu maupun korporasi.
“Saya sudah perintahkan Dirreskrimsus untuk melakukan penyelidikan mendalam. Siapa pun yang terbukti membakar, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Irjen Pol. Krisno.
Sebagai bentuk keseriusan, Polda Jambi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi baru-baru ini.
Namun Kapolda menegaskan bahwa upaya pemadaman terus dilakukan. Tim gabungan dari kepolisian, TNI, BPBD, pemerintah daerah, serta masyarakat masih berjibaku di lapangan untuk memadamkan api di titik-titik yang masih terbakar.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan, penindakan, dan pemulihan. Tidak boleh ada lagi pembiaran. Ini masalah serius yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” tutupnya.
Jadi pada akhirnya pemantauan dan aksi cepat yang dilakukan, Polda Jambi berkomitmen untuk tetap berada di garis terdepan dalam mengawal keselamatan lingkungan dan masyarakat dari ancaman asap karhutla.(*)







