Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Senin, 25 Mei 2026 - 07:22 WIB

Peredaran Rokok Ilegal Ancam Ekonomi ASEAN, Potensi Kerugian Pajak Capai Rp131 Triliun

Oplus_131072

Oplus_131072

Peredaran Rokok Ilegal Ancam Ekonomi ASEAN, Potensi Kerugian Pajak Capai Rp131 Triliun

Asean,  – Peredaran rokok ilegal kini menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi di kawasan Asia Tenggara. Tidak lagi sekadar persoalan pelanggaran hukum dalam negeri, praktik perdagangan rokok tanpa cukai dan pajak disebut telah menyebabkan kerugian besar terhadap penerimaan negara-negara ASEAN.

Berdasarkan laporan terbaru, potensi kehilangan penerimaan pajak akibat peredaran rokok ilegal di kawasan ASEAN mencapai US$13,1 miliar atau sekitar Rp131 triliun. Nilai tersebut mencerminkan besarnya dampak ekonomi yang muncul dari maraknya distribusi rokok tanpa pengawasan resmi.

Rokok ilegal umumnya beredar tanpa pita cukai, tanpa pembayaran pajak, serta tidak memenuhi standar regulasi yang berlaku. Kondisi ini membuat produk ilegal dapat dijual dengan harga jauh lebih murah dibandingkan produk legal di pasaran.

Baca Juga :  Kepercayaan terhadap Benda Pusaka, Antara Tradisi Leluhur dan Pandangan Modern

Di sisi lain, industri rokok legal diwajibkan mematuhi berbagai ketentuan pemerintah, mulai dari pembayaran cukai, pajak, hingga regulasi distribusi dan kesehatan. Ketimpangan tersebut dinilai menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Apabila kondisi ini terus dibiarkan, dampaknya diperkirakan akan semakin luas terhadap perekonomian kawasan. Selain menyebabkan kebocoran penerimaan negara, maraknya rokok ilegal juga berpotensi menekan industri legal yang selama ini berkontribusi besar terhadap pendapatan negara dan penyerapan tenaga kerja.

Baca Juga :  Breaking News: Jet Tempur F-16 Thailand Bom Wilayah Kamboja

Risiko lain yang ikut mengintai adalah meningkatnya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri hasil tembakau. Tidak hanya pekerja pabrik, petani tembakau hingga pelaku usaha dalam rantai distribusi resmi juga dapat terkena dampaknya.

Pengamat menilai pemberantasan rokok ilegal perlu menjadi perhatian serius pemerintah di negara-negara ASEAN. Upaya pengawasan distribusi, penindakan hukum, serta edukasi kepada masyarakat dianggap penting untuk menekan peredaran produk ilegal di pasar.

Selain menjaga iklim usaha yang sehat, langkah tersebut juga dinilai krusial untuk melindungi penerimaan negara yang selama ini menjadi salah satu penopang pembangunan ekonomi di kawasan.**

Share :

Baca Juga

Bangko

Pemkab Merangin Dorong Perlindungan Hukum UMKM

Daerah

Kode Redeem Free Fire 3 Maret 2026, Buruan Klaim Hadiah Gratisl
Duta Kebersihan’ Jambi Ngamuk

Daerah

Duta Kebersihan’ Jambi Ngamuk ke Pembuang Sampah Sembarangan, Video Jadi Sorotan Publik

Daerah

Market Cap Negara dalam MSCI Global Jadi Sorotan

Daerah

Wawako Antos Support Persiapan Peserta MTQ Provinsi Jambi di Tengah Pandemi Covid-19

Daerah

Pj Sekda Alpian Ikuti Prosesi Pelantikan Pj Gubernur Jambi

Daerah

Mencuat Pasangan Duet FS-AS Akan Warnai Pilkada Kerinci 2024

Advertorial

Anggota DPRD Tanjab Timur Terpilih Periode 2024 – 2029 Ucapkan Sumpah dan Janji Saat Rapat Paripurna