Eksisjambi.com. Tanjab Timur – Program Pemerintah yakni Bedah Rumah yang bersumber dari dana APBD hingga Pembangunan Perumahan Kawasan Kumuh yaitu bersumber dari anggaran APBN tahun 2025, melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) yang berlokasi di Rt 20 dan Rt 21, Rw 06 Kampung Baru Kelurahan Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara terkait dalam pendataan yang dilakukan Rt setempat diduga tak tepat sasaran, Minggu (13/4/2025).
Salah seorang warga setempat Depung mengatakan, bahwa pendataan yang dilakukan pihak Rt pada saat itu, saya tidak berada ditempat disebabkan sedang ada pekerjaan yang tak dapat kita tinggalkan, mas lihat saja sendiri untuk penghasilan sehari – hari saja masih serba kesulitan biar bagaimanapun dalam sudah menjadi tanggung jawab kita selaku kepala rumah tangga.
“Terkait adanya program bedah rumah dari pemerintah berharap masuk dalam pendataan. Namun sebaliknya malah tidak dilakukan pendataan dari Rt setempat, apa bedanya dengan rumah warga lainnya yang kondisi rumahnya masih layak sedangkan rumah saya ini boleh dikatakan nyaris ambruk,” ungkapnya.
Dalam hal ini kami berharap, kepada para petinggi daerah untuk dapat mendengarkan jeritan kami, terkait pendataan bedah rumah sepertinya tak tepat sasaran pertanyaannya apakah”, memang dalam pendataan tersebut harus pilih kasih atau sebaliknya ada kaitan lainnya, sedangkan rumah yang saya tempati saat ini kondisinya nyaris ambruk,” tegasnya.
Terpisah warga lainnya Suardi membenarkan, bahwa dalam pendataan yang dilakukan oleh Rt setempat sepertinya kurang singkrong, padahal bantuan bedah rumah mengacu pada kriteria rumah tersebut yang tidak layak huni. Tapi sebaliknya setelah kita telusuri satu persatu dari 74 rumah yang termasuk dalam pendataan hanya beberapa persen yang ingin dilakukan renovasi rumah, sedangkan sebagian lagi warga menolak dengan alasan rumah warga tersebut sudah mereka renovasi sendiri.
Tentunya dalam hal ini dari Dinas Perkim Tanjabtim untuk dapat meninjau kembali terutama dalam pendataan banyak yang tidak sesuai, ironisnya seorang janda yang telah lama ditinggal wafat suaminya malah tak termasuk dalam pendataan bedah rumah, malah sebaliknya ketua Rt tersebut masuk dalam pendataan bedah rumah yang sebelumnya sudah sering mendapatkan segala jenis bantuan.
“Pertanyaannya apakah Rt tersebut berpihak kepada warga nya atau sebaliknya mementingkan diri sendiri, jangan sampai program Bupati Tanjabtim disalah gunakan pihak – pihak yang tertentu, Pemerintah dalam hal ini bertujuan dalam pembangunan tersebut benar – benar tepat sasaran dan warga yang mendapatkan bantuan beda rumah masuk dalam kata gori warga yang kurang mampu,” pungkasnya. (Mul).







