Eksisjambi.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, seluruh rakyat Indonesia diimbau untuk menghentikan seluruh aktivitas sejenak pada Minggu, 17 Agustus 2025, pukul 10.17 hingga 10.20 WIB.
Instruksi ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sebagai bentuk penghormatan nasional terhadap pengibaran Bendera Merah Putih dan berkumandangnya lagu kebangsaan Indonesia Raya di Istana Merdeka, Jakarta.
“Pada saat detik-detik proklamasi, seluruh masyarakat diharapkan berdiri tegap dan memberikan penghormatan. Ini adalah momentum persatuan bangsa sekaligus wujud rasa syukur kita atas 80 tahun Indonesia merdeka,” demikian isi imbauan resmi Mensesneg.
Instruksi ini berlaku secara nasional di seluruh wilayah Indonesia. Seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, perkantoran, hingga masyarakat umum diimbau untuk berpartisipasi dengan menghentikan kegiatan masing-masing selama tiga menit.
Namun demikian, terdapat pengecualian bagi aktivitas yang bersifat darurat, layanan publik vital, maupun pekerjaan yang jika dihentikan dapat membahayakan keselamatan.
Sebagai tanda dimulainya momen penghormatan, TNI dan Polri akan membunyikan sirine secara serentak di berbagai titik pada pukul 10.17 WIB. Suara sirine tersebut akan menjadi penanda agar masyarakat segera berdiri tegap, menundukkan kepala, dan memberikan penghormatan kepada Sang Saka Merah Putih.
Pemerintah berharap, hening cipta bersama ini dapat memperkuat rasa kebangsaan serta meneguhkan semangat persatuan di tengah keberagaman.
“Sejenak kita hentikan segala aktivitas. Mari kita satukan hati, hormati para pahlawan, dan terus kobarkan semangat Indonesia Maju,” tegas Mensesneg.
Peringatan detik-detik Proklamasi tahun ini juga memiliki makna khusus karena Indonesia merayakan 80 tahun kemerdekaan, sebuah capaian bersejarah yang menjadi refleksi perjalanan panjang bangsa.(*)
#HUTRI80 #IndonesiaBersatu #17Agustus2025 #MerahPutihBerkibar #IndonesiaMaju







