Home / Kota Sungai Penuh

Kamis, 17 September 2020 - 17:49 WIB

Pemkot Gelar Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

eksisjambi.com-Sungai Penuh- Pemerintah Kota Sungai gelar Rapat Koordinasi penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Kamis, (17/09).

Adapun agenda Rakor tersebut meliputi, 1. Sosialisasi peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020.
2. Sosialisasi peraturan Bawaslu Nomor 4 tahun 2020.
3. Pembahasan pencegahan dan deteksi kerawanan penularan Covid 19.
4. Pembahasan pelaksanaan koordinasi penegakan hukum protokol kesehatan.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Sungai Penuh H. Asafri Jaya Bakri (AJB). Turut hadir para unsur Forkompimda, Para Asisten, KPU, Bawaslu dan para SKPD serta Camat.

Divisi hukum dan pengawasan KPU Kota Sungai Penuh, Johendra, dalam paparannya mengatakan, pemilihan serentak di era pandemi Covid 19, sesuai dengan dasar hukum pemilihan serentak dalam kondisi bencana alam Covid 19 diatur dalam UU No. 6 Tahun 2020, PKPU No.6 Tahun 2020 dan PKPU No.10 Tahun 2020. Dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus. Memperhatikan kesehatan dan kesehatan penyenglengara pemilihan, peserta pemilih, pemilih dan seluruh pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Sekda Alpian Pimpin Rakor Persiapan HUT Ke-17 Kota Sungai Penuh 

Hal yang sama juga diungkap Bawaslu Kota Sungai Penuh, Joni Arman, situasi pandemi COVID-19 ini banyak mempengaruhi kehidupan jalannya Pilkada.
” Bawaslu secara umum bekerja sesuai dengan protap seperti sebelumnya, memastikan pilkada ini berjalan baik dan benar. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat”.Katanya

Baca Juga :  Ini Tuntutan Aksi Demo Mahasiswa STIA-NUSA

Usai acara dihadapan Media, Wako AJB, mengungkapkan , Pemkot Sungai Penuh sudah mengeluarkan Perwako No.38 Tahun 2020 tentang sanksi dan denda bagi masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan.

” Namun hal ini perlu kita sosialisasikan terlebih dahulu, supaya masyarakat mengetahui serta mendukung aturan-aturan yg dibuat oleh pemerintah” Ucapnya.

Lebih jauh Wako AJB, juga mengatakan, meski Kota Sungai Penuh Covid 19 telan menurun dan telah termasuk daerah tidak berbahaya. Namun wako meminta masyarakat tetap taat mematuhi protokol kesehatan dengan Cuci tangan, Pakai masker dan Jaga Jarak.(Hum/Rul)

Share :

Baca Juga

Daerah

DPC PDIP Sungai Penuh Serahkan Bansos Ke Panti Asuhan dan Penanaman Pohon

Daerah

Wako Ahmadi – Wawako Antos Bagikan Masker & Sosialisasikan Disiplin Prokes Covid-19

Daerah

Ketua DPRD Fajran Hadiri Kunker Gubernur Jambi di Pemkot Sungai Penuh

Daerah

Wako Ahmadi & Pimpinan Bank Jambi Cab. Sungai Penuh  Serahkan Bantuan CSR
DPD Tani Mardeka Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci

Internasional

Pengurus DPD Tani Mardeka Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Periode 2025 – 2030 Resmi di Kukuhkan

Advertorial

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh dan DPRD Kabupaten Kerinci Bahas Aset Kincay Plaza Dan Dana Bantuan Grmpa

Kota Sungai Penuh

FIKAR-YOS : Sehari Setelah Dilantik TPA di RKE Ditutup

Daerah

Wawako Antos dan Tim Satgas Pangan Sidak Ke Pasar