Home / Kota Sungai Penuh

Kamis, 17 September 2020 - 17:49 WIB

Pemkot Gelar Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

eksisjambi.com-Sungai Penuh- Pemerintah Kota Sungai gelar Rapat Koordinasi penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Kamis, (17/09).

Adapun agenda Rakor tersebut meliputi, 1. Sosialisasi peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020.
2. Sosialisasi peraturan Bawaslu Nomor 4 tahun 2020.
3. Pembahasan pencegahan dan deteksi kerawanan penularan Covid 19.
4. Pembahasan pelaksanaan koordinasi penegakan hukum protokol kesehatan.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Sungai Penuh H. Asafri Jaya Bakri (AJB). Turut hadir para unsur Forkompimda, Para Asisten, KPU, Bawaslu dan para SKPD serta Camat.

Divisi hukum dan pengawasan KPU Kota Sungai Penuh, Johendra, dalam paparannya mengatakan, pemilihan serentak di era pandemi Covid 19, sesuai dengan dasar hukum pemilihan serentak dalam kondisi bencana alam Covid 19 diatur dalam UU No. 6 Tahun 2020, PKPU No.6 Tahun 2020 dan PKPU No.10 Tahun 2020. Dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus. Memperhatikan kesehatan dan kesehatan penyenglengara pemilihan, peserta pemilih, pemilih dan seluruh pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Lantik Pejabat Eselon II dan III, Perkuat Kinerja Birokrasi

Hal yang sama juga diungkap Bawaslu Kota Sungai Penuh, Joni Arman, situasi pandemi COVID-19 ini banyak mempengaruhi kehidupan jalannya Pilkada.
” Bawaslu secara umum bekerja sesuai dengan protap seperti sebelumnya, memastikan pilkada ini berjalan baik dan benar. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat”.Katanya

Baca Juga :  Mesin Politik Fikar-Yos, Melesat ke Akar Rumput Untuk Pilwako Sungai Penuh

Usai acara dihadapan Media, Wako AJB, mengungkapkan , Pemkot Sungai Penuh sudah mengeluarkan Perwako No.38 Tahun 2020 tentang sanksi dan denda bagi masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan.

” Namun hal ini perlu kita sosialisasikan terlebih dahulu, supaya masyarakat mengetahui serta mendukung aturan-aturan yg dibuat oleh pemerintah” Ucapnya.

Lebih jauh Wako AJB, juga mengatakan, meski Kota Sungai Penuh Covid 19 telan menurun dan telah termasuk daerah tidak berbahaya. Namun wako meminta masyarakat tetap taat mematuhi protokol kesehatan dengan Cuci tangan, Pakai masker dan Jaga Jarak.(Hum/Rul)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gubernur Al Haris Buka Resmi MTQ Ke-51 Tingkat Provinsi Jambi di Kota Sungai Penuh

Daerah

Napak Dahin: Upaya Pelestarian Budaya Suku Kerinci yang Hampir Luntur Dimakan Zaman

Daerah

Jelang Nataru, Tim Gabungan Gelar Razia di Blok Hunian Rutan Sungai Penuh
Safari Ramadhan Pemkot Sungai Penuh di Kecamatan Kumun Debai

Daerah

Safari Ramadan di Kumun Mudik, Wako Alfin Serahkan CSR Rp10 Juta

Advertorial

Normalisasi Sungai Lewat Pembangunan Embung

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Gratiskan Sambungan Air Minum bagi 600 MBR

Kota Sungai Penuh

Tim Pusri Amsy Alihkan Dukungan Ke Fikar – Yos
Guru Besar IAIN Kerinci

Advertorial

IAIN Kerinci Kukuhkan Prof. Heri Mudra, Tonggak Baru Penguatan Ilmu Psikologi Pembelajaran Bahasa