Sungai Penuh – Lulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di Kota Sungai Penuh semakin resah lantaran hingga kini Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka belum juga di serahkan oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin.
Padahal, berdasarkan informasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan SK PPPK sejak awal Agustus 2025. Bahkan, sebagian peserta sudah berhasil mengunggah sendiri SK dan kartu ASN PPPK melalui aplikasi resmi Digital ASN.
Namun, hingga saat ini Pemerintah Kota Sungai Penuh belum menunjukkan langkah nyata untuk menyerahkan SK tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan para lulusan PPPK terkait apa sebenarnya penyebab keterlambatan itu.
“Sudah hampir setahun sejak di umumkan kelulusan dari BKN, tapi sampai detik ini belum juga jelas. Sementara di daerah lain, semuanya sudah tuntas dan kita berharap walikota sungai penuh untuk segera menyerahkan secara resmi SK ASN PPPK kita ini” ungkap salah seorang peserta, Minggu (24/8).
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh juga di nilai tertutup dalam memberikan informasi. Hingga kini, pihak BKPSDM belum menjelaskan secara rinci apa saja kendala maupun permasalahan yang menyebabkan SK belum diserahkan.
Para lulusan PPPK berharap Pemerintah Kota Sungai Penuh segera memberikan kejelasan terkait status mereka. Pasalnya, penundaan yang terlalu lama di nilai merugikan peserta, baik dari sisi kepastian kerja maupun kesejahteraan. (*)







