Home / Daerah / Nasional / News / Provinsi Jambi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:49 WIB

Polda Jambi Ingatkan Saat Pengunaan Lampu Hazard 

Oplus_131072

Oplus_131072

Jambi, eksisjambi.com –  Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait penggunaan lampu hazard.

 Pasalnya, masih banyak pengendara yang salah kaprah menyalakan lampu ini di saat yang tidak tepat, seperti ketika melintas di perempatan jalan.

“Fungsi Lampu Hazard yang Sebenarnya”, Lampu hazard merupakan lampu isyarat darurat yang berfungsi ketika kedua lampu sein kiri dan kanan berkedip secara bersamaan.

Fungsinya adalah memberikan peringatan kepada pengguna jalan lain bahwa kendaraan sedang dalam kondisi darurat.

Adapun situasi yang tepat untuk menyalakan lampu hazard antara lain: Kendaraan berhenti mendadak karena mogok, Saat mengalami kecelakaan lalu lintas, Ketika mengganti ban di jalan dan Saat menghadapi kondisi darurat yang mengancam keselamatan.

Baca Juga :  Masyarakat Pemenang Tumpah Ruah Berikrar Siap Menangkan Nalim-Nilwan

Polda Jambi menegaskan bahwa lampu hazard tidak boleh di gunakan pada kondisi tertentu yang justru dapat membahayakan pengguna jalan lain. Misalnya:

Saat melewati perempatan jalan, Kondisi ini justru membingungkan pengendara lain karena tidak jelas arah kendaraan yang akan dituju.

“Ketika cuaca buruk, Misalnya hujan deras atau kabut, penggunaan hazard tidak di anjurkan karena bisa menimbulkan kesalahpahaman.”ungkap Polda Jambi

Dalam konvoi, Banyak pengendara menyalakan hazard saat beriringan, padahal hal ini tidak di perlukan dan bisa menimbulkan kebingungan.

Baca Juga :  Sekda Zainal Effendi Safari Ramadhan di Masjid Raya Desa Tanjung Pauh Mudik

“Edukasi dan Keselamatan”, Melalui imbauan ini, Polda Jambi mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan lampu hazard..

Dan tujuannya bukan hanya untuk menegakkan aturan lalu lintas, melainkan juga menjaga keselamatan bersama di jalan raya.

“Lampu hazard hanya dipakai dalam keadaan darurat, bukan ketika melintas di perempatan atau sekadar konvoi. Kesalahan penggunaan bisa menimbulkan potensi kecelakaan,” tegasnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, di harapkan kesadaran pengendara semakin meningkat sehingga lalu lintas lebih tertib dan aman bagi semua pengguna jalan.(*)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Kantor Gubernur Sumbar Terletak di Zona Merah

Daerah

Ketua DPRD H. Fajran Hadiri Pelantikan Pengurus IOSKI Kota Sungai Penuh Periode 2023-2028

Daerah

PT DI dan Thales Belgia Jajaki Kerja Sama Produksi 10.000 Roket Berteknologi Laser
TVRI Siar Langsung Piala 🏆 Dunia 2026

Daerah

TVRI Siarkan Penuh Piala Dunia 2026 Gratis, Usung Slogan “Bola Gembira”
Bupati Kerinci

Daerah

Bupati Kerinci Resmi Lepas Dandim 0417/Kerinci Letkol Inf. Eko Budiarto

Advertorial

Wagub Sani Apresiasi Pengabdian Drs. Tholib Sebagai Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi
Penyerahan SK PPPK

Advertorial

Walikota Sungai Penuh Alfin, Serahkan SK 821 ASN PPPK
TPST RKE

Daerah

Dari Sanksi ke Prestasi Kota Sungai Penuh Bangun TPST Modern di RKE