Home / Daerah / Nasional / News / Provinsi Jambi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:49 WIB

Polda Jambi Ingatkan Saat Pengunaan Lampu Hazard 

Oplus_131072

Oplus_131072

Jambi, eksisjambi.com –  Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait penggunaan lampu hazard.

 Pasalnya, masih banyak pengendara yang salah kaprah menyalakan lampu ini di saat yang tidak tepat, seperti ketika melintas di perempatan jalan.

“Fungsi Lampu Hazard yang Sebenarnya”, Lampu hazard merupakan lampu isyarat darurat yang berfungsi ketika kedua lampu sein kiri dan kanan berkedip secara bersamaan.

Fungsinya adalah memberikan peringatan kepada pengguna jalan lain bahwa kendaraan sedang dalam kondisi darurat.

Adapun situasi yang tepat untuk menyalakan lampu hazard antara lain: Kendaraan berhenti mendadak karena mogok, Saat mengalami kecelakaan lalu lintas, Ketika mengganti ban di jalan dan Saat menghadapi kondisi darurat yang mengancam keselamatan.

Baca Juga :  Wagub Sani Hadiri Hari Santri Nasional Tahun 2025 di Merangin

Polda Jambi menegaskan bahwa lampu hazard tidak boleh di gunakan pada kondisi tertentu yang justru dapat membahayakan pengguna jalan lain. Misalnya:

Saat melewati perempatan jalan, Kondisi ini justru membingungkan pengendara lain karena tidak jelas arah kendaraan yang akan dituju.

“Ketika cuaca buruk, Misalnya hujan deras atau kabut, penggunaan hazard tidak di anjurkan karena bisa menimbulkan kesalahpahaman.”ungkap Polda Jambi

Dalam konvoi, Banyak pengendara menyalakan hazard saat beriringan, padahal hal ini tidak di perlukan dan bisa menimbulkan kebingungan.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Barat Daya  Bandung

“Edukasi dan Keselamatan”, Melalui imbauan ini, Polda Jambi mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan lampu hazard..

Dan tujuannya bukan hanya untuk menegakkan aturan lalu lintas, melainkan juga menjaga keselamatan bersama di jalan raya.

“Lampu hazard hanya dipakai dalam keadaan darurat, bukan ketika melintas di perempatan atau sekadar konvoi. Kesalahan penggunaan bisa menimbulkan potensi kecelakaan,” tegasnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, di harapkan kesadaran pengendara semakin meningkat sehingga lalu lintas lebih tertib dan aman bagi semua pengguna jalan.(*)

 

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gubernur Al Haris : Kemajuan Kota Jambi Barometer Perkembangan Provinsi Jambi

Advertorial

Bupati H.Adirozal Pembina Upacara Hari Santri Nasional 2023

Daerah

PDPM Kota Sungai Penuh Apresiasi Kinerja Wako Ahmadi

Advertorial

Budayakan Bahasa Kerinci  Pj Bupati Kerinci Himbau Gunakan Bahasa Ibu
Cena, Anjing Meliter

Artikel

Anjing Pahlawan Marinir AS yang Pergi dengan Kehormatan di Pelukan Sahabatnya

Advertorial

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Besuk Rombongan Korban Heli

Advertorial

Rektor Dr Jafar Ahmad Lantik Pejabat IAIN Kerinci

Nasional

Sosok Wartawan Peduli Pendidikan Berpulang, Selamat Jalan Bung Hermansjah