Home / Hukum / Internasional / Nasional / News / Peristiwa

Kamis, 11 September 2025 - 23:11 WIB

KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis di Pertamina 

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) Tahun Anggaran 2012–2014. Dari empat tersangka tersebut, tiga di antaranya telah di tahan untuk kepentingan penyidikan.

Katalis merupakan zat penting dalam proses produksi bahan bakar minyak (BBM) yang berfungsi mengurangi kadar sulfur, sehingga hasil produksi dapat memenuhi standar kualitas bahan bakar ramah lingkungan. Namun, dalam praktiknya, proyek pengadaan katalis tersebut di duga sarat manipulasi.

Baca Juga :  Tabrakan Kapal Penumpang dengan Kapal KM, 15 Orang selamat dan 2 Orang Hilang

“KPK menemukan adanya dugaan pengondisian dalam proses pengadaan katalis di Pertamina dengan nilai kontrak mencapai Rp176,4 miliar,” ujar juru bicara KPK dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Modus yang di lakukan para tersangka antara lain dengan mengatur spesifikasi, persyaratan lelang, hingga mengarahkan pemenang tertentu agar kontrak dapat di menangkan pihak-pihak tertentu yang sudah di atur sebelumnya, Akibatnya, proses pengadaan tidak berjalan transparan dan merugikan keuangan negara.

KPK menyayangkan praktik korupsi yang kembali terjadi di sektor sumber daya alam, khususnya energi yang menjadi kebutuhan strategis masyarakat.

Baca Juga :  Burung Dipper, Satu-satunya Burung Pengicau yang Mampu Menyelam di Sungai Deras

“Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi instansi terkait untuk melakukan perbaikan sistem serta upaya mitigasi agar sumber daya strategis dapat di kelola dengan berintegritas dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” lanjut KPK.

Hingga kini, penyidik KPK masih terus mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk potensi keterlibatan pihak lain. Lembaga antirasuah itu juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau.(*)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Siaran Pers Persatuan Wartawan Indonesia

Daerah

Pj Bupati Aspan Hadiri Silaturahmi Keluarga Besar FKPPI Tebo

Advertorial

Ketua DPRD Lendra Wijaya Hadiri Peringatan HARDIKNAS 2024

Daerah

Ketua dan Anggota DPRD Terima Pedagang MKS ( Makan Kawo Square)
Pemerintah Kabupaten Kerinci merotasi puluhan ASN

Daerah

Pemkab Kerinci Rotasi Puluhan ASN, Perkuat Kinerja dan Pelayanan Publik
Pemerintah Kota Sungai Penuh menyatakan kesiapan menghadapi pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK RI

Daerah

Wawako Azhar Hamzah Hadiri entry meeting bersama BPKP Jambi

Bangko

Pemkab Merangin Dorong Perlindungan Hukum UMKM

Daerah

Polisi Gagalkan Percobaan Perampokan di BRI-Link Tebo