SUNGAI PENUH,Eksisjambi.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sungai Penuh kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat di gelar di Aula DPRD, Minggu (28/09), di pimpin langsung oleh unsur pimpinan Banggar bersama anggota lainnya serta di hadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sungai Penuh.
Agenda ini merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya pada 15 September lalu yang kini memasuki hari keenam. Fokus pembahasan diarahkan pada penajaman program prioritas serta penyesuaian alokasi anggaran sesuai kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
Dalam rapat, Banggar menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan pemerintah daerah dengan aspirasi masyarakat yang di himpun DPRD. Selain itu, efisiensi belanja dan pemanfaatan anggaran agar tepat sasaran juga menjadi sorotan utama.
Banggar turut menyinggung kondisi defisit keuangan yang tengah di hadapi Pemerintah Kota Sungai Penuh. Mereka menegaskan perlunya langkah strategis menutup defisit agar program pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal.
“Pengendalian belanja, efisiensi anggaran, serta peningkatan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu menjadi perhatian. Pemkot juga harus lebih selektif dalam menetapkan program prioritas, terutama yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” tegas Banggar dalam rapat.
Selain itu, Banggar mendorong Pemkot meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi maupun pusat guna memperoleh dukungan dana alokasi dan bantuan keuangan tambahan.
Rapat berjalan lancar dengan suasana kolaboratif. Banggar sepakat Ranperda APBD Perubahan Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025 akan memasuki tahap pembahasan selanjutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.(*)







