Home / Internasional / Nasional / News

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:30 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik JAM Pembinaan dan 4 Staf Ahli

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 4 (empat) pejabat Staf Ahli Jaksa Agung, pada Kamis (2 /10/ 2025) di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta

Adapun pejabat yang dilantik yaitu:

1. Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. selaku Jaksa Agung Muda Pembinaan.

2. Dr. Ponco Hartanto, S.H., M.H. selaku Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya.

3. Katarinda Endang Sarwestri, S.H., M.H. selaku Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum.

4. Dr. Iman Wijaya, S.H., M.H. selaku Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik.

Baca Juga :  Kode Redeem Mobile Legends 12 April 2026: Klaim Hadiah Gratis

5. Sarjono, S.H., M.H. selaku Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional.

Dalam rangka pelaksanaan tugas, Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan oleh para pejabat yang dilantik antara lain:

1. Jaksa Agung Muda Pembinaan, kinerja penegakan hukum tentu tidak hanya oleh penanganan perkara, tetapi juga oleh kinerja optimal Bidang Pembinaan yang mampu mendukung bidang lain secara holistik.

Arahan Jaksa Agung kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan yakni:

• Memprioritaskan perbaikan fasilitas gedung perkantoran pada satuan kerja di daerah yang belum memadai agar layak menjadi etalase Kejaksaan di tingkat daerah.

Baca Juga :  Jemaah Haji Kloter 18 Asal Merangin di- Sambut Wabup H A Khafidh

• Penguatan Kepegawaian: Memperkuat Biro Kepegawaian dan mengembangkan sistem mutasi dan promosi kepegawaian yang lebih profesional dan berkeadilan.

• Mengoptimalkan kerja sama dan kolaborasi antar bidang untuk mengakselerasi serta mendukung arah kebijakan pimpinan.

2. Staf Ahli merupakan salah satu unsur penting dalam memberikan pertimbangan, telaahan, dan kajian strategis kepada pimpinan, baik dalam perumusan kebijakan penegakan hukum maupun dalam penyusunan langkah strategis institusi.(*)

 

Share :

Baca Juga

Bupati Kerinci

Daerah

Bupati Kerinci Ingatkan ASN Bijak Bermedia sosial

Advertorial

Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh Mengikuti Pidato Ketua MPR-RI
Ilustrasi

Internasional

Ini Jadwal Lengkap Fenomena Gerhana Pada Tahun 2026

Daerah

Wawako Antos Evaluasi Target Vaksinasi Covid-19
Presiden Prabowo Subianto

Internasional

Presiden Prabowo Tegaskan Kebebasan Berpendapat

Daerah

Ketua DPRD Fajran,Terima Buku LPJ APBD 2020

Advertorial

Kolaborasi Berbagi untuk sesama, Sekwan,Menwa dan IARMI Tanjab Barat
DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025,

Daerah

Fraksi DPRD Apresiasi Kinerja Pemkot Sungai Penuh dalam LKPJ 2025