Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:56 WIB

Prabowo: Pengusaha Rakus Tidak Perlu Mengaku Kedaulatan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto

JAKARTA,http://Eksisjambi.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyoroti pengusaha sumber daya alam tambang ilegal.

Ia menantang bagi pengusaha tambang ilegal, menurutnya rakus. Karena telah terbiasa menyuap pejabat serta mengabaikan kedaulatan negara di bawah Pemerintahannya.

Saat ini ada sebanyak 1.000 tambang dimaksud yang telah ditutup. Dalam prediksinya ada banyak ada juga yang lainnya masih aktif. Hal ini di katakannya saat memberi pidato di World Economic Forum di Swis. 22/1/2026

“Mungkin para pengusaha rakus yang menyebut diri mereka wirausaha ini merasa tidak perlu mengakui kedaulatan pemerintah Indonesia. Atau mungkin merasa dapat menyuap seluruh pejabat pemerintahan”ujarnya

Baca Juga :  Kabid P2P , Pada Tahun 2021 Kasus DBD Di Kota Sungai Penuh Menurun

“Baiklah, saya menantang mereka untuk mencoba suap di pemerintahan saya. Mereka akan mendapatkan kejutan besar”tambahnya

Prabowo juga mengeklaim tindakan tindakan pelanggaran terhadap hukum yang berlaku. Karena mereka baginya paling berani sepanjang sejarah Indonesia.

“Hingga saat ini, kami telah menutup 1.000 tambang ilegal. Namun, laporan dari jajaran saya menunjukkan masih ada setidaknya 1.000 tambang ilegal lainnya”ungkapnya

Di era Pemerintahannya, ada sebanyak 28 izin perusahaan di blacklist. Alasannya menguasai 1,01 juta hektar lahan, faktanya terbukti membuka perkebunan di kawasan hutan lindung.

“Jika di gabungkan dengan 4 juta hektar lahan ilegal yang telah disita sebelumnya, pada hakikatnya kami telah menjalankan penegakan hukum di bidang kehutanan yang paling berani dan paling tegas dalam sejarah Indonesia”katanya

Baca Juga :  Kejagung Segera Tahan Silfester Matutina Terkait Fitnah Jusuf Kalla

Tak hanya di sektor kehutanan, Prabowo juga menyinggung pengungkapan penyelewengan besar besaran dalam tata kelola bahan bakar minyak (BBM) dan minyak mentah.

Praktik praktik tersebut sebagai pelanggaran terang terangan terhadap supremasi hukum. Sementara itu, Prabowo membeberkan, jumlah korporasi yang diduga melanggar hukum mencapai 666 perusahaan.

“Satu-satunya jalan adalah memiliki keberanian untuk menegakkan hukum. Tidak boleh ada kompromi. Tidak boleh ada langkah mundur”tutupnya.**

Share :

Baca Juga

Gunung Kerinci di Riau

Daerah

Heboh..!!, Gunung Kerinci Terlihat Jelas dari Teluk Kuantan Riau

Daerah

Penyerahan SK CPNS Kota Sungai Penuh Dilaksanakan 2 Juni 2025, SK PPPK?
Azhar Hamzah

Advertorial

Wawako Azhar Wakili Sungai Penuh di Paripurna HUT Kabupaten Bungo ke-60
Indonesia Perbarui Ejaan Nama Negara Asing,

Daerah

Indonesia Perbarui Ejaan Nama Negara Asing, Thailand Jadi Tailan hingga Swiss Jadi Swis
STBM Award 2025

Daerah

Kota Sungai Penuh Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Sehat dan STBM Tahun 2025
Dedi Mulyadi

Daerah

Dedi Mulyadi Salurkan Bantuan Rp7 Miliar dan Tinjau Langsung Korban Banjir–Longsor di Sumatera

Daerah

Tim Penyuluh Pertanian Kota Sungai Penuh Raih Juara 1 Nasional LCC Dirjen Tanaman Pangan Kementan RI

Advertorial

Pedagang Lokal di Pasar Beduk Kecamatan Geragai Ketibang Rezeki,Bupati Tanjab Timur Dillah Borong Takjil