Home / Hukum / Internasional / Nasional / News / Peristiwa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Travel Ilegal Dagang Kuota Haji 2024, KPK: Hampir Rp100 Miliar Sudah Dikembalikan

KPK

KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi dalam distribusi kuota haji 2024, Dalam penyelidikan, terungkap adanya travel haji ilegal yang di duga melakukan praktik jual beli kuota haji khusus.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa beberapa travel tidak terdaftar di sistem Kementerian Agama, namun tetap mengelola kuota dengan cara membeli jatah haji dari pihak lain.

Baca Juga :  Pakubuwono XIII Wafat: Penutup Era Raja Bijak Keraton Solo

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, lembaganya telah menerima pengembalian uang hampir Rp100 miliar dari sejumlah travel terkait kasus ini.

Baca Juga :  Peringati Hari Ibu ke-69, BKOW Provinsi Jambi Gelar Aksi Sosial Beri Bantuan Kepada Anak-Anak yang Membutuhkan

Penyidikan terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan jual beli kuota haji ilegal tersebut.(*)

Share :

Baca Juga

Kode redeem Free Fire terbaru

Daerah

Kode Redeem Free Fire (FF) Terbaru 23 April 2026, Dapatkan Bundle hingga Skin SG2
Yusril Ihza Mahendra

Daerah

KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Indonesia Masuki Era Baru

Advertorial

Ketua DPRD Lendra Hadiri Penyerahan Bantuan Rumah Swadaya Masyarakat di Tanah Kampung
Gerhana Matahari Hari ini

Daerah

Nikmati Gerhana Matahari Cincin Api Indonesia Tak Kebagian
Gubernur PAPUA

Internasional

Gubernur Papua Barat Minta OAP Diberi Peluang Lebih Besar Masuk TNI

Nasional

Ketentuan Pengadaan PPPK Paruh Waktu Resmi Ditetapkan

Daerah

Cara Cek Bansos PKH & BPNT 2025

Daerah

JK Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri