Home / Hukum / Internasional / Nasional / News / Peristiwa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Travel Ilegal Dagang Kuota Haji 2024, KPK: Hampir Rp100 Miliar Sudah Dikembalikan

KPK

KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi dalam distribusi kuota haji 2024, Dalam penyelidikan, terungkap adanya travel haji ilegal yang di duga melakukan praktik jual beli kuota haji khusus.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa beberapa travel tidak terdaftar di sistem Kementerian Agama, namun tetap mengelola kuota dengan cara membeli jatah haji dari pihak lain.

Baca Juga :  Gelar Konferensi Pers, Real Count Internal Dillah - MT Unggul di Pilbup Tanjab Timur

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, lembaganya telah menerima pengembalian uang hampir Rp100 miliar dari sejumlah travel terkait kasus ini.

Baca Juga :  Tempati Kantor Baru, DPD PJS Sumut Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

Penyidikan terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan jual beli kuota haji ilegal tersebut.(*)

Share :

Baca Juga

Artikel

Pohon Kauri Purba Saksi Pembalikan Kutub Magnet Bumi
Pelecehan Gadis Belia

Daerah

Tukang Remas Payudara Dihajar Warga di Medan

Daerah

Menkes RI Dijadwalkan Kunjungi RSUD KH Daud Arif Tanjab Barat, Terkait Kasus Kematian Dokter

Bangko

Komisi I DPRD Merangin Berhasil Perjuangkan Tenaga Honorer

Advertorial

Terpilih Secara Aklamasi Dean Jerry Pramana, SE MM Pimpin Partai Hanura Kota Sungai Penuh
THR PPPK

Daerah

Apakah PPPK Dapat THR Lebaran 2026? Ini Penjelasan Lengkap dan Dasar Hukumnya

Daerah

GANN Provinsi Jambi Sosialisasi Anti Narkoba di Lapas IIA

Daerah

Paripurna Tanda Tangani Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2021