Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Minggu, 23 November 2025 - 18:44 WIB

Panduan Lengkap Pendaftaran & Aktivasi Akun Coretax DJP: Wajib untuk ASN Sebelum 31 Desember 2025

Coretax DJP

Coretax DJP

Jakarta,http://Eksisjambi.com –  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) resmi mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan aktivasi akun Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) paling lambat 31 Desember 2025.

Kewajiban ini mencakup pembuatan Kode Otorisasi, yang menjadi akses utama untuk seluruh layanan perpajakan digital.

Kebijakan tersebut di terbitkan sebagai bagian dari transformasi layanan digital perpajakan yang di targetkan berjalan secara penuh mulai tahun 2026.

Dengan adanya akun Coretax, setiap ASN dapat mengakses layanan pajak dengan lebih cepat, aman, dan terintegrasi.

Untuk memastikan tidak terjadi kendala, berikut panduan lengkap yang dapat di ikuti ASN dari awal hingga akhir:

A. Langkah-Langkah Aktivasi Akun Coretax

1. Kunjungi Portal Resmi DJP

Buka browser di perangkat Anda dan akses portal resmi DJP. Pastikan situs yang di buka merupakan situs resmi untuk keamanan data.

2. Pilih Menu “Aktivasi Akun Wajib Pajak”

Pada halaman utama, cari menu Aktivasi Akun Wajib Pajak dan klik untuk memulai proses.

Baca Juga :  Timwas Haji DPR RI Petakan Titik Rawan Haji 2026, Fokus Awasi Armuzna dan Layanan Jemaah

3. Isi Data Identitas

Centang pernyataan bahwa Anda telah terdaftar sebagai Wajib Pajak.

  • Masukkan NPWP atau NIK.
  • Klik tombol “Cari” untuk memvalidasi data.

Apabila sesuai, sistem akan menampilkan nama wajib pajak secara otomatis.

4. Isi dan Verifikasi Detail Kontak

Masukkan:

  • Email aktif, dan
  • Nomor HP aktif yang sudah terdaftar pada DJP.

Sistem kemudian akan mengirimkan kode verifikasi ke email atau nomor HP tersebut.

Masukkan kode verifikasi hingga muncul tanda ceklis berhasil.

5. Verifikasi Identitas Melalui Foto (Selfie)

Proses identifikasi di lanjutkan dengan mengambil atau mengunggah foto selfie.

Tips:

  • Pastikan wajah jelas dan tidak buram.
  • Gunakan pencahayaan yang terang.
  • Klik “Validasi Foto”. Jika berhasil, akan muncul pesan “Validasi foto berhasil.”

6. Konfirmasi Pernyataan Wajib Pajak

Centang pernyataan yang tersedia, lalu klik “Simpan”.

Setelah langkah ini, sistem akan mengirimkan kata sandi sementara ke email Anda.

B. Langkah-Langkah Login & Mengganti Kata Sandi

Baca Juga :  BSSN dan Jasa Marga Matangkan Kerja Sama Strategis Penguatan Keamanan Siber

1. Login ke Coretax

  • Kembali ke halaman utama portal DJP, kemudian masukkan:
  • NPWP/NIK sebagai ID pengguna
  • Kata sandi sementara yang dikirimkan melalui email

2. Ganti Kata Sandi Demi Keamanan

Setelah berhasil masuk, Anda wajib mengganti kata sandi melalui menu:

  • “Manajemen Akses”, atau
  • “Ubah Kata Sandi”

Langkahnya:

  1.  Masukkan kata sandi lama (dari email).
  2. Buat kata sandi baru yang lebih kuat.
  3. Konfirmasi ulang kata sandi baru.
  4.  Klik “Simpan”.

Akun Coretax Anda kini aktif dan siap di gunakan untuk seluruh layanan perpajakan.

C. Jika Mengalami Kendala

ASN yang menghadapi kendala dalam proses aktivasi dapat menghubungi:

  • Kring Pajak 1500200
  • KPP (Kantor Pelayanan Pajak) terdekat

Mengikuti asistensi aktivasi yang biasanya di selenggarakan oleh instansi masing-masing.

Kewajiban aktivasi ini di harapkan meningkatkan kepatuhan pajak ASN sekaligus mendukung modernisasi sistem perpajakan nasional.

Pemerintah mengimbau seluruh ASN agar tidak menunda proses dan segera melakukan aktivasi sebelum batas waktu yang di tetapkan.(*)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Meningkatkan Kedisiplinan Kerja Di Lingkup OPD Tanjabbar

Daerah

Ketua PWI Pusat : H. Ridwan Agus DPT namanya tidak tercantum sebagai anggota maupun pengurus parpol
Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji

Daerah

Polda Jambi Himbau Hentikan Kekerasan di Sekolah Pasca Viral Insiden di SMK Negeri 3 Tanjab Timur

Daerah

Banjir Landa Kerinci dan Kota Sungai Penuh

Daerah

Ketua DPRD Fajran Hadiri Rapat Penanganan Sampah Kota Sungai Penuh

News

Mengema Ribuan Masa Pendukung di Nipah Panjang Doakan Dillah – Muslimin Bupati Tanjabtim

Advertorial

Bupati Romi Warning Camat Tinggalkan Tempat Terkait Potensi Karhutla

Advertorial

Sekda Alpian Dampingi Gubernur Jambi Buka Pelatihan Kewirausahaan dan Pelaku UMK