Coretax DJP

Aktivasi Akun Coretax DJP Wajib Dilakukan, Ini Panduan Lengkap dan Tahapannya

Daerah | Selasa, 30 Des 2025 - 07:41 WIB

Selasa, 30 Des 2025 - 07:41 WIB

Sistem akan menampilkan alamat email dan nomor ponsel yang terdaftar. Pastikan data tersebut masih aktif dan benar. Apabila terdapat perubahan, Wajib Pajak harus menghubungi Kring Pajak 1500200 atau mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.

Wajib Pajak Diimbau Aktivasi Coretax, Berlaku Penuh Mulai 1 Januari 2025

Daerah | Kamis, 25 Des 2025 - 17:04 WIB

Kamis, 25 Des 2025 - 17:04 WIB

Pemerintah secara khusus menetapkan beberapa kelompok yang diwajibkan melakukan aktivasi sebelum tenggat waktu tertentu, berdasarkan informasi yang berlaku hingga 24 Desember 2025.

Seluruh ASN dan Wajib Pajak Diimbau Segera Aktivasi Coretax, Batas Akhir 31 Desember 2025

Daerah | Selasa, 16 Des 2025 - 09:14 WIB

Selasa, 16 Des 2025 - 09:14 WIB

Coretax merupakan sistem layanan pajak terbaru yang mengintegrasikan seluruh proses administrasi perpajakan dalam satu platform. Agar dapat digunakan secara optimal, wajib pajak harus terlebih dahulu mengaktifkan akun Coretax dan membuat Kode Otorisasi DJP (KO DJP) sebagai tanda tangan elektronik resmi.

Panduan Lengkap Pendaftaran & Aktivasi Akun Coretax DJP: Wajib untuk ASN Sebelum 31 Desember 2025

Daerah | Minggu, 23 Nov 2025 - 18:44 WIB

Minggu, 23 Nov 2025 - 18:44 WIB

Kewajiban ini mencakup pembuatan Kode Otorisasi, yang menjadi akses utama untuk seluruh layanan perpajakan digital.