Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:02 WIB

Pemerintah Resmi Tetapkan Libur dan Cuti Nasional Akhir Tahun

Libur Nasional

Libur Nasional

Jakarta, http://Eksisjambi.com– Pemerintah resmi menetapkan Hari Natal pada 25 Desember 2025 sebagai Libur Nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Selain itu, pemerintah juga menetapkan Jumat, 26 Desember 2025 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Dalam keterangan yang tercantum pada SKB tersebut, Rabu, 24 Desember 2025 tidak termasuk dalam kategori hari libur nasional maupun cuti bersama. Dengan demikian, aktivitas perkantoran, sekolah, layanan publik, dan sektor lainnya tetap beroperasi normal, kecuali jika terdapat kebijakan khusus dari masing-masing instansi atau perusahaan.

Baca Juga :  HESTI: Tekuluk Identitas Khas Wanita Jambi.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal libur resmi ini guna menghindari kekeliruan dalam pengaturan cuti, rencana perjalanan, maupun kegiatan akhir tahun lainnya.

Libur nasional Natal yang jatuh pada Kamis, 25 Desember, di ikuti cuti bersama pada Jumat, 26 Desember, menciptakan rangkaian hari libur yang lebih panjang. Masyarakat kemudian akan memasuki akhir pekan pada Sabtu dan Minggu.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Kerahkan 4 Pesawat Militer Bawa Bantuan Mendesak ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Bagi pekerja yang libur pada Sabtu, 27 Desember, rangkaian tersebut memberikan total empat hari libur berturut-turut. Momentum ini dapat di manfaatkan untuk berlibur, melakukan perjalanan ke luar daerah, atau sekadar menikmati waktu berkualitas bersama keluarga. (*)

Share :

Baca Juga

Mobile Legends Terbaru

Daerah

Kode Redeem MLBB 14 Februari 2026, Klaim Hadiah Gratis dari Moonton

Daerah

Program Kerja Nyata Merata Dillah – MT Sasaran Masyarakat Yang Tidak Mampu
Daffana Nabilah, Sultan Muda Sidoarjo,

Daerah

Sultan Muda Sidoarjo” Daffana Nabilah Bagikan 1.500 Porsi Takjil Setiap Sore

Bangko

Ratusan Personil Polres Merangin Donorkan Darah Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke- 79
Pertamina resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi mulai 18 April 2026.

Daerah

Harga BBM Nonsubsidi Naik per 18 April 2026, Ini Rinciannya

Daerah

PPPK Gugat UU ASN ke MK, Tolak Status “ASN Kelas Dua”

Advertorial

Meriahkan Malam Takbir Idul Fitri 1445 H, Pemdes Teluk Kuali Gelar Pawai Obor

Daerah

IWO Sayangkan Tindakan Sekretaris PN Sarolangun Usir Jurnalis saat Liputan Dilokasi Tahanan Kabur