SUNGAI PENUH, http://Eksisjambi.com– PT Wika, pelaksana pengerjaan Normalisasi di Kota Sungai Penuh menjadi Kontroversi dan kritikan.
Pasalnya, informasi yang di himpun bahwa pengerjaan tersebut berada di Desa Simpang Tiga Rawang. Konon, pagu proyek tersebut berada pada Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI. Informasi yang di peroleh mengabaikan standar keselamatan kerja dan perlindungan fasilitas umum.
Karena, alat berat yang di gunakan pihak PT di maksud di duga kuat faktor utama penyebab rusaknya badan jalan aspal di sekitar lokasi proyek. Karena beroperasi tanpa menggunakan alat pelindung atau safety.
Kondisi semakin ramai sorotan, bahkan di sebut terjadinya longsor di titik pengerjaan. Informasi juga di keluhkan, katanya, keluhan warga karena pola pengerjaan yang terkesan asal asalan tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap stabilitas tanah di sekitar pemukiman dan akses jalan.
“Kami sangat menyayangkan cara kerja pihak pelaksana. Alat berat lewat begitu saja di aspal tanpa alas, jalan jadi hancur. Di tambah lagi sekarang tebingnya longsor, ini sangat membahayakan pengguna jalan,” ujar salah satu warga yang melintas”kata sumber Kamis/12/2025. (*)







