Home / Advertorial / Daerah / News / Provinsi Jambi

Rabu, 13 Juli 2022 - 17:46 WIB

Gubernur Alharis Serahkan Bantuan ke Gapoktan di Kota Sungai Penuh

Eksisjambi.com,SUNGAI PENUH- Gubernur Jambi Al Haris yang didampingi Walikota Ahmadi Zubir, menyerahkan bantuan kepada Gapoktan Bukit Khayangan, Rabu (13/7).

Bantuan dari Pemprov Jambi melalui dinas ketahanan pangan kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Bukit Khayangan Desa Sungai Jernih Kecamatan Pondok Tinggi senilai 150 Juta Rupiah.

Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya berharap dengan bantuan ini dapat meningkatkan pendapatan para petani.

Baca Juga :  Ramalan Shio Hari Ini, Sabtu 18 Juli 2026: Kuda, Ular, Kelinci, dan Monyet

“Kerinci dan Sungai Penuh memiliki tanah yang subur. Tinggal bagaimana lagi kita mengemas hasil tani tersebut sehingga produksi meningkat dan dapat meningkatkan pendapatan petani,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga berharap pangan bersumber dari hasil pertanian dapat terus stabil di Provinsi Jambi.

Baca Juga :  AS Pelaku Pembunuhan IRT di Mendahara Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup

Setelah acara penyerahan bantuan tersebut, Gubernur Jambi dan Walikota Sungai Penuh secara simbolis menanam bibit jagung.

Turut hadir Pj. Bupati Tebo Aspan, Kepala SKPD lingkup Pemprov Jambi dan Pemkot Sungai Penuh serta para anggota Gapoktan Bukit Khayangan. (Adv/R*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ingat Keluarga Di Rumah, Anggota Satgas TMMD Jalin Keakraban, Dengan Anak-anak

Daerah

Pemerintah kota Sungai Penuh Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Advertorial

Pj Bupati Merangin Diajak Mendagri Keliling IKN

Advertorial

Cekatan, Anggota Satgas TMMD Ke 111 Plamir Dinding Pos Jaga

Daerah

Turnamen E-Sport Kapolda Cup 2026 Resmi Ditutup, Polres Batanghari Raih Juara 

Advertorial

Kabupaten Merangin Terima Insentif Fisikal Dari Kementrian Keuangan RI Kerna Berhasil Kendalikan Inflasi

Daerah

Saksi Penggugat Dinilai Perkuat Posisi Pemprov Jambi dalam Sengketa Tanah
MK

Daerah

MK Putuskan Masyarakat Adat Tak Perlu Izin Pemerintah untuk Berkebun di Hutan, Asal Nonkomersial