MERANGIN, http://Eksisjambi.com – Menyambut perayaan Malam Tahun Baru 2026, Polres Merangin mengeluarkan himbauan Kamtibmas kepada seluruh masyarakat agar merayakan pergantian tahun dengan aman, tertib, dan penuh tanggung jawab.
Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H, menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama malam pergantian tahun. Oleh karena itu, masyarakat di minta untuk mematuhi sejumlah aturan dan larangan demi keselamatan bersama.
1. Larangan Pesta Kembang Api dan Petasan
Polres Merangin tidak mengizinkan adanya pesta kembang api maupun penyalaan petasan pada malam Tahun Baru 2026. Selain berpotensi membahayakan keselamatan, aktivitas tersebut juga dapat memicu gangguan kamtibmas serta kebakaran.
2. Di larang Konvoi dan Balap Liar
Masyarakat juga di larang melakukan konvoi kendaraan di jalan raya, termasuk aksi balap liar yang kerap meresahkan dan membahayakan pengguna jalan lain. Aparat kepolisian akan melakukan patroli intensif dan penindakan tegas terhadap pelanggaran.
3. Hindari Miras dan Obat Terlarang
Kapolres Merangin mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras (miras) maupun obat-obatan terlarang. Pengaruh zat tersebut sering menjadi pemicu utama terjadinya tindak kriminal dan kecelakaan.
4. Patuhi Aturan Lalu Lintas
Bagi masyarakat yang tetap beraktivitas di luar rumah, di ingatkan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm standar bagi pengendara sepeda motor, serta melengkapi surat-surat kendaraan demi keselamatan diri dan orang lain.
5. Jaga Keamanan Lingkungan
Polres Merangin juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan sekitar, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan hal-hal mencurigakan.
6. Rayakan Secara Positif Bersama Keluarga
Perayaan malam Tahun Baru 2026 di harapkan dapat di lakukan dengan kegiatan positif bersama keluarga, seperti doa bersama atau kegiatan sederhana di rumah, tanpa euforia berlebihan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
7. Segera Kembali ke Rumah Setelah Pergantian Tahun
Setelah pergantian malam Tahun Baru, masyarakat di minta untuk segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari kerumunan yang tidak perlu dan meminimalisir potensi gangguan kamtibmas.
“Kami berharap seluruh masyarakat Merangin dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk menciptakan suasana malam Tahun Baru 2026 yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H, Kapolres Merangin.
Polres Merangin memastikan akan meningkatkan patroli dan pengamanan di sejumlah titik strategis demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menyambut Tahun Baru 2026.***







