JAKARTA,http://Eksisjambi.com – Pemerintah secara resmi menetapkan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 sebanyak 25 hari. Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dari total 25 hari tersebut, terdiri atas:
- 17 Hari Libur Nasional
- 8 Hari Cuti Bersama
Penetapan ini menjadi acuan penting bagi masyarakat, dunia usaha, serta instansi pemerintahan dalam menyusun kalender kerja dan perencanaan aktivitas sepanjang tahun 2026.
Salah satu poin yang paling menyita perhatian adalah libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang di perkirakan akan berlangsung cukup panjang. Hal ini di sebabkan oleh berdekatan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka.
Berdasarkan perhitungan kalender, rangkaian libur Idul Fitri 2026 berpotensi berlangsung mulai 18 hingga 24 Maret 2026. Jika di gabungkan dengan akhir pekan, masyarakat berpeluang menikmati waktu libur yang lebih panjang.
Momentum ini di nilai sangat ideal untuk:
- Mudik Lebaran
- Liburan keluarga
- Istirahat panjang bagi pekerja dan pelajar
- Dorong Perencanaan Lebih Matang
Dengan kepastian jumlah dan jadwal hari libur sejak awal, pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat dapat menyusun rencana kerja, kegiatan pendidikan, hingga agenda liburan secara lebih terencana dan efektif.
Selain itu, dunia usaha juga dapat mengatur operasional perusahaan dengan lebih optimal, sementara sektor pariwisata di prediksi akan mendapatkan dampak positif dari potensi lonjakan pergerakan masyarakat selama periode libur panjang.
Pemerintah pun mengimbau agar masyarakat memanfaatkan hari libur secara bijak, tetap menjaga produktivitas, serta memperhatikan keselamatan selama perjalanan, khususnya pada masa mudik dan liburan panjang..**







