Home / Internasional / Nasional / News / Peristiwa

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:26 WIB

Personel Brimob Polda Aceh Diduga Bergabung dengan Militer Rusia

Bripda MR

Bripda MR

BANDA ACEH, http://Eksisjambi.com–  Seorang personel Satuan Brimob Polda Aceh berinisial Bripda MR diduga melakukan disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan satuan. Yang bersangkutan diketahui telah berada di luar negeri dan disebut-sebut bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia di wilayah Donbass, kawasan konflik antara Rusia dan Ukraina.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan adanya informasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Bripda MR merupakan personel aktif Satbrimob Polda Aceh yang meninggalkan tugas tanpa izin resmi dari pimpinan.

“Terkait isu yang berkembang mengenai dugaan bergabungnya Bripda MR dengan Angkatan Bersenjata Rusia, perlu kami luruskan bahwa yang bersangkutan tidak serta-merta meninggalkan dinas lalu langsung berangkat ke luar negeri untuk bergabung dengan militer asing,” ujar Joko dalam keterangannya.

Baca Juga :  Dukungan Pemerintah Daerah Dibutuhkan Agar Kopi Jambi Mendunia

Joko menjelaskan, Bripda MR sebelumnya memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri dan telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Berdasarkan putusan sidang tersebut, Bripda MR dijatuhi sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun dan ditempatkan di Yanma Satbrimob Polda Aceh.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sejak Senin, 8 Desember 2025, Bripda MR tidak masuk kantor untuk melaksanakan tugas tanpa keterangan yang jelas. Kemudian, pada Rabu, 7 Januari 2026, yang bersangkutan diketahui mengirimkan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin.

Dalam proses penelusuran, Polda Aceh telah mengantongi sejumlah bukti terkait keberadaan Bripda MR di luar negeri. Bukti tersebut antara lain berupa foto dan video, data paspor, serta data penumpang penerbangan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Kunjungi Pulau Miangas

“Berdasarkan data yang kami miliki, yang bersangkutan tercatat melakukan perjalanan udara dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai (PVG) pada 18 Desember 2025. Selanjutnya, pada 19 Desember 2025, Bripda MR kembali tercatat melakukan perjalanan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Haikou Meilan (HAK),” jelas Joko.

Hingga saat ini, Polda Aceh masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait status keanggotaan, keberadaan, serta dugaan aktivitas Bripda MR selama berada di luar negeri. Proses tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran disiplin dan kode etik di lingkungan Polri guna menjaga integritas serta profesionalisme institusi.**

Share :

Baca Juga

Bangko

Bupati M Syukur Apresiasi, Tiga Pelajar Asal Merangin Masuk Finalis Duta Siswa Indonesia 2026

Advertorial

Polres Tebo Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkoba dan Pelaku Diamankan
Jalan Batu Bara Jambi

Advertorial

PMK 68/2024 Jadi Angin Segar bagi Proyek Jalan Khusus Batubara Jambi
Wisuda Sekolah Lansia di Kota Sungai Penuh

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Wisuda Sekolah Lansia

Daerah

MIRA SATRIANI,S.Pd Kepala SDN 021/XI Lawang Agung Mengucapkan Selamat
Kemenko Polhukam

Daerah

Cegah Korupsi Pengadaan Barang/Jasa, Kemenko Polkam Tingkatkan Kapabilitas APH dan APIP

Daerah

Wako Ahmadi Terima Kunjungan Gubernur Sumbar
Walikota Sungai Penuh Alfin, SH

Daerah

Wako Alfin Ajak IDI Kolaborasi Bangun Kualitas Layanan Kesehatan