Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:56 WIB

Prabowo: Pengusaha Rakus Tidak Perlu Mengaku Kedaulatan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto

JAKARTA,http://Eksisjambi.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyoroti pengusaha sumber daya alam tambang ilegal.

Ia menantang bagi pengusaha tambang ilegal, menurutnya rakus. Karena telah terbiasa menyuap pejabat serta mengabaikan kedaulatan negara di bawah Pemerintahannya.

Saat ini ada sebanyak 1.000 tambang dimaksud yang telah ditutup. Dalam prediksinya ada banyak ada juga yang lainnya masih aktif. Hal ini di katakannya saat memberi pidato di World Economic Forum di Swis. 22/1/2026

“Mungkin para pengusaha rakus yang menyebut diri mereka wirausaha ini merasa tidak perlu mengakui kedaulatan pemerintah Indonesia. Atau mungkin merasa dapat menyuap seluruh pejabat pemerintahan”ujarnya

Baca Juga :  Andre Rosiade Pastikan Tambang Ilegal di Sumbar Ditutup Total dalam Dua Hari

“Baiklah, saya menantang mereka untuk mencoba suap di pemerintahan saya. Mereka akan mendapatkan kejutan besar”tambahnya

Prabowo juga mengeklaim tindakan tindakan pelanggaran terhadap hukum yang berlaku. Karena mereka baginya paling berani sepanjang sejarah Indonesia.

“Hingga saat ini, kami telah menutup 1.000 tambang ilegal. Namun, laporan dari jajaran saya menunjukkan masih ada setidaknya 1.000 tambang ilegal lainnya”ungkapnya

Di era Pemerintahannya, ada sebanyak 28 izin perusahaan di blacklist. Alasannya menguasai 1,01 juta hektar lahan, faktanya terbukti membuka perkebunan di kawasan hutan lindung.

“Jika di gabungkan dengan 4 juta hektar lahan ilegal yang telah disita sebelumnya, pada hakikatnya kami telah menjalankan penegakan hukum di bidang kehutanan yang paling berani dan paling tegas dalam sejarah Indonesia”katanya

Baca Juga :  Bupati H. Adirozal Resmikan BUMDES Desa Keluru

Tak hanya di sektor kehutanan, Prabowo juga menyinggung pengungkapan penyelewengan besar besaran dalam tata kelola bahan bakar minyak (BBM) dan minyak mentah.

Praktik praktik tersebut sebagai pelanggaran terang terangan terhadap supremasi hukum. Sementara itu, Prabowo membeberkan, jumlah korporasi yang diduga melanggar hukum mencapai 666 perusahaan.

“Satu-satunya jalan adalah memiliki keberanian untuk menegakkan hukum. Tidak boleh ada kompromi. Tidak boleh ada langkah mundur”tutupnya.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Muhammadiyah Kabupaten Kerinci Gelar Rakor dan Silaturahmi

Advertorial

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ke Empat
Era Teknologi Tinggi Buatan Anak Bangsa

Daerah

Sistem Anti-Drone  Masuki Era Teknologi Tinggi Buatan Anak Bangsa

Daerah

upacara peringatan Hut ke-59 Bank Jambi di Kota Sungai Penuh

Bangko

Wabup A. Khafidh Dampingi Gubernur Tinjau Kondisi Pascabanjir di Dua Lokasi

Bangko

Berantas Judi Online, HP Para Prajurit Kodim 0420/Sarko di Periksa
helikopter Caraca

Daerah

2 Heli Caracal TNI AU Distribusikan Bantuan Logistik ke Gayo Lues dan Takengon

Daerah

Pedagang MKS Audiensi Bersama DPRD, Pertanyakan Perihal Pemindahan Pedagang