Home / Daerah / Nasional / Nasional / News / Otomotif / Peristiwa

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:24 WIB

Pemerintah Tetapkan Prioritas Dana Desa 2026 Rp60,57 Triliun

JAKARTA, http://Eksisjambi.com – Pemerintah secara resmi menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2026 dengan total anggaran mencapai Rp60,57 triliun. Kebijakan ini di fokuskan untuk mendukung pemulihan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia.

Sejumlah program strategis menjadi prioritas, mulai dari penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa hingga dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih sebagai penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa penguatan peran koperasi desa menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memastikan Dana Desa lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut di sampaikannya di Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu kemarin. Menurut Prasetyo, penggunaan Dana Desa untuk mendukung Koperasi Merah Putih bukan berarti mengurangi alokasi anggaran desa. Sebaliknya, kebijakan tersebut merupakan upaya penggeseran peruntukan agar lebih efektif dan produktif.

Baca Juga :  Jajaran Pemkot Ikuti Rakor Dengan Presiden RI, Terkait Pencegahan Covid-19 dan Perekonomian

“Lokus kegiatannya tetap berada di desa. Jadi bukan mengurangi jatah desa, tetapi bagaimana anggaran yang ada bisa lebih tepat guna dan memberikan dampak nyata terhadap kemandirian ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, melalui Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah ingin membangun lembaga ekonomi desa yang lebih terorganisir, profesional, dan mampu menjadi motor penggerak aktivitas ekonomi lokal. Dengan sistem yang lebih tertata, di harapkan koperasi dapat memperluas akses permodalan, memperkuat rantai distribusi produk desa, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro di perdesaan.

Baca Juga :  Mensos dan Menkop Teken MoU Pemberdayaan Sosial Lewat Koperasi Desa Merah Putih

Selain itu, Dana Desa 2026 juga tetap di arahkan untuk program perlindungan sosial, khususnya BLT Desa bagi masyarakat miskin dan rentan. Program ini di nilai masih relevan dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.

Pemerintah berharap, kombinasi antara perlindungan sosial dan penguatan kelembagaan ekonomi desa dapat mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem serta mendorong terciptanya desa yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan.

Dengan anggaran yang cukup besar, pengawasan dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa juga menjadi perhatian utama agar setiap rupiah yang di gelontorkan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat desa.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Wako Ahmadi Hadiri Summit Kota Sehat Tahun 2022
Sejarah Minangkabau di Jambi

Daerah

Sejarah Perantau Minang di Jambi: Dari Roda Ekonomi hingga Kepemimpinan

Bangko

Wabup Merangin Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1446 H

Advertorial

Wako Ahmadi Buka Sosialisasi Peran Lambanga Adat Dalam Pembangunan dan Penurunan Stunting

Daerah

Pemkab Kerinci Percepat Digitalisasi, ASN Mulai Gunakan Tanda Tangan Elektronik
Gubernur Alharis Lantik Pimpinan BAZNAS

Advertorial

Gubernur Al Haris Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2025-2030

Advertorial

Gubernur Al Haris Tandatangani MoU Dengan UIN dan BPJS Ketenagakerjaan
Emas Antam

Daerah

Harga Emas Antam Naik Rp 22.000, Tembus Rp 2,45 Juta per Gram