Home / Daerah / Hukum / Nasional / News / Provinsi Jambi

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:22 WIB

Pengolahan Emas Ilegal di Batang Hari Digerebek, 12 Orang Diamankan

Pengolahan emas ilegal di Batang hari

Pengolahan emas ilegal di Batang hari

Batang Hari, http://Eksisjambi.com  –  Aparat gabungan dari Unit Reskrim Polsek Mersam bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Batanghari mengungkap praktik pengolahan emas tanpa izin (PETI) di sebuah rumah di RT 15 Desa Pematang Gadung, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang di terima pihak kepolisian sehari sebelumnya. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi sekitar pukul 21.00 WIB. Saat tiba di tempat kejadian, aparat mendapati aktivitas pengolahan emas sedang berlangsung di dalam rumah tersebut.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan sebanyak 12 orang yang di duga terlibat. Mereka terdiri dari satu orang pengepul atau pembeli, dua pekerja, serta sembilan penjual emas hasil tambang ilegal.

Baca Juga :  Wako Alfin Sambut Kunker Komisi V DPR RI, Bahas Dukungan Infrastruktur

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai sebesar Rp65.615.000, emas seberat 166,57 gram, tiga pinset besar, satu pinset kecil, satu toples berisi pijar putih sekitar satu kilogram, satu plastik klip, satu alat bakar emas, serta batok yang di gunakan sebagai alas pembakaran.

Selanjutnya, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Batanghari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Penindakan PETI di Dusun Bungkal, Polres Tebo Berhasil Mengamankan Barang Bukti

Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP M. Fachri Rizky, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah hukumnya.

“Kami akan memproses para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Penindakan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas praktik PETI yang merugikan negara dan berpotensi merusak lingkungan,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui adanya praktik serupa di lingkungan sekitar.**

 

Share :

Baca Juga

Internasional

Inilah Strategi Besar Presiden Prabowo Hadapi Perang Dagang

Daerah

Wabup H.Ami Taher : Pembangunan Kantor Bupati Kerinci di Bukit Tengah di Usahakan Rampung Tahun 2021.

Daerah

Sapi Warga Sanggaran Agung Hilang digondol Maling

Daerah

Kode Redeem MLBB Terbaru 9 Agustus 2026, Klaim Hadiah Menarik
kode redeem ff

Daerah

Kode Redeem Free Fire (FF) Terbaru 30 Januari 2026, Ada Hadiah Kolaborasi

Bangko

Dugaan Kuat Cabuli Anak Keponakan Sendiri MN Diciduk Polisi
Bilqis di temukan

Kota Jambi

Bilqis, Bocah 4 Tahun yang Hilang di Makassar, Ditemukan Selamat di Jambi
Justin Hubner

Daerah

Justin Hubner Masuk Tiga Besar Pencatat Tekel Terbanyak U-23 di Eropa