Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Resmi Umumkan THR dan BHR Idulfitri 2026

Pemerintah Umumkan THR 2026

Pemerintah Umumkan THR 2026

JAKARTA, Eksisjambi.com – Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, Selasa (03/03/2026), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi lanjutan menjelang Hari Raya Idulfitri guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Hari ini, pemerintah mengumumkan beberapa paket stimulus ekonomi lanjutan terkait dengan hari besar keagamaan nasional yaitu Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun, meningkat 10 persen di bandingkan tahun sebelumnya, untuk pembayaran THR kepada sekitar 10,5 juta aparatur negara.

Penerima THR meliputi:

  • Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PPPK
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
  • Para pensiunan

Komponen THR dibayarkan 100 persen penuh, mencakup:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan/kinerja sesuai regulasi

Airlangga menegaskan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya di berikan pada bulan Juni.

Baca Juga :  Pendaftaran UTBK SNBT 2026 Dibuka Hari Ini, Simak Jadwal dan Aturan Pemilihan Prodi

THR di salurkan kepada:

  • 2,4 juta ASN pusat/TNI/Polri
  • 4,3 juta ASN daerah
  • 3,8 juta pensiunan

Pencairan di lakukan bertahap sejak 26 Februari 2026 atau minggu pertama Ramadan.

“THR tersebut di berikan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI/Polri, hingga pensiunan pejabat negara,” jelasnya.

THR Sektor Swasta Wajib Di bayar Penuh

Untuk sektor swasta, pemerintah menegaskan bahwa THR wajib dibayar penuh dan tidak boleh di cicil, serta harus di bayarkan paling lambat H-7 sebelum Lebaran.

Ketentuan pembayaran:

  • Masa kerja ≥ 1 tahun: 1 bulan upah
  • Masa kerja < 1 tahun: dibayar proporsional

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, tercatat sekitar 26,5 juta pekerja penerima upah. Total nilai THR sektor swasta di perkirakan mencapai Rp124 triliun.

“Ini di harapkan bisa mendorong konsumsi nasional secara signifikan,” ujar Airlangga.

BHR Ojol Naik Dua Kali Lipat

Selain THR, pemerintah juga mendorong pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek daring (ojol).

Pemerintah telah berkomunikasi intensif dengan perusahaan aplikator transportasi untuk memastikan penyaluran BHR kepada sekitar 850 ribu mitra pengemudi, dengan total nilai sekitar Rp220 miliar, meningkat dua kali lipat di bandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga :  KETUA KOMISI IV DPRD Prov. JAMBI MENGUCAPKAN SELAMAT HUT Ke-77 RI

Penyaluran BHR di dorong di lakukan lebih awal, yakni H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idulfitri.

Paket Stimulus Ekonomi I-2026

Sebelumnya, pada 10 Februari 2026, pemerintah telah mengumumkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026 yang mencakup:

Diskon transportasi menjelang Lebaran senilai Rp911,16 miliar (APBN dan non-APBN)

Bantuan pangan senilai Rp14,09 triliun berupa 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng untuk 35,04 juta keluarga penerima manfaat Kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026

“Kita telah juga memberikan bantuan untuk diskon transportasi, khusus menjelang Lebaran, senilai Rp911,16 miliar. Dan bantuan pangan menjelang Lebaran senilai Rp14,09 triliun. Pemerintah juga sudah mengumumkan work from anywhere (WFA),” pungkas Airlangga.

Dengan kombinasi kebijakan THR, BHR, serta berbagai stimulus ekonomi tersebut, pemerintah berharap momentum Idulfitri 1447 H dapat menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menjaga stabilitas daya beli masyarakat.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Polda Jambi Lakukan kegiatan preventif dalam rangka menjaga Kamtibmas

Daerah

Imigrasi Kerinci Gelar Pencanangan dan Penandatanganan Pembangunan Zona Integritas

Bangko

Bupati M. Syukur Mewajibkan Camat Tinggal di Rumah Dinas
Presiden Prabowo Subianto

News

Presiden Prabowo Targetkan 3 Juta Rumah Layak Huni

Daerah

Wako Ahmadi & Wawako Antos Dampingi Tim Safari Ramadhan Pemprov Jambi

Daerah

Memahami Makna Ma’rifat, Hakikat, dan Jalan Ruhani Menuju Allah
Longsor Cilacap Jawa Barat

Internasional

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan 7 Jenazah Longsor Cilacap

Daerah

Bupati Tanjab Barat Tinjau Sejumlah Pos Pengamanan Dalam Mengatasi Arus Balik Lebaran