Home / Daerah / Kerinci / Nasional / News

Senin, 23 Maret 2026 - 20:43 WIB

Polres Kerinci Tindak Tegas Dugaan Pungli Parkir di Wisata Air Terjun Telun Berasap

Polres Kerinci tindak cepat dugaan pungli parkir di Air Terjun Telun Berasap

Polres Kerinci tindak cepat dugaan pungli parkir di Air Terjun Telun Berasap

Kerinci,http://Eksisjambi.com   –  Menindaklanjuti beredarnya informasi viral terkait dugaan pungutan liar (pungli) parkir sebesar Rp15.000 di kawasan objek wisata Air Terjun Telun Berasap, jajaran Polres Kerinci bergerak cepat melakukan klarifikasi di lapangan, Senin (23/03/2026).

Langkah ini di lakukan melalui personel pengamanan objek wisata bersama Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) guna memastikan kebenaran informasi sekaligus menjaga kenyamanan dan keamanan wisatawan yang berkunjung.

Berdasarkan hasil pengecekan langsung, pihak kepolisian menegaskan bahwa tarif resmi yang berlaku telah di atur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2024. Adapun ketentuan tarif yang sah adalah sebagai berikut:

  • Tarif parkir kendaraan roda empat (R4/mobil): Rp5.000
Baca Juga :  Balita Hilang di Makassar, Ditemukan di Jambi: Bilqis Jadi Korban Dugaan Perdagangan Anak

Tiket masuk wisata:

  • Dewasa: Rp10.000
  • Anak-anak: Rp5.000

Dengan demikian, pungutan parkir sebesar Rp15.000 yang sempat di keluhkan pengunjung di nyatakan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Polres Kerinci mengimbau kepada seluruh pengelola objek wisata, termasuk juru parkir, agar mematuhi ketentuan tarif resmi yang telah di tetapkan pemerintah daerah. Kepatuhan terhadap aturan di nilai penting untuk menjaga citra pariwisata serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan.

“Segala bentuk pungutan di luar ketentuan yang berlaku akan di tindak tegas sesuai hukum,” tegas pihak kepolisian dalam keterangannya.

Baca Juga :  Reskrim Polres Kerinci Meringkus Tersangka tindakan kekerasan seksual terhadap anak di Kota Sungai Penuh

Polres Kerinci juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan wisata yang aman, jujur, dan kondusif di wilayah Kerinci, yang di kenal sebagai salah satu destinasi unggulan di Provinsi Jambi.

Dengan pengawasan yang ketat serta kesadaran kolektif dari pengelola dan masyarakat, di harapkan praktik pungli dapat di cegah sehingga sektor pariwisata daerah terus berkembang secara sehat.

Polres Kerinci: Melayani dengan Hati, Menjaga dengan Pasti.**

Share :

Baca Juga

PT. Wika

Daerah

Sorotan PT Wika Bercecer, Persoalan Normalisasi

Advertorial

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh dan DPRD Kabupaten Kerinci Bahas Aset Kincay Plaza Dan Dana Bantuan Grmpa

Advertorial

Tampung Aspirasi Masyarakat, DPRD Tanjabbar Gelar Reses Kedua Tahun Sidang 2024 – 2025

Advertorial

Jelang Pilkada Serentak,Pjs Bupati Berpesan Pentingnya Menjaga Kondusivitas

Advertorial

Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Polres Tebo Gelar Konferensi Pers

Bangko

Terkait Kesiapan Satgas Karhutla dan Tatakelola Energi Provinsi Jambi Bupati Merangin Ikuti Rakor Bersama KSP

Bangko

4 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin Oleh Sat Reskrim Polres Merangin
Siklon Tropis Bakung

Daerah

BMKG : peningkatan status Bibit Siklon 91S di Samudra Hindia barat daya Lampung