Home / Internasional / News / Peristiwa

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:56 WIB

Kritik PVA di PBB: Narasi “Pre-emptive Strike” AS-Israel ke Iran Dipertanyakan

Mohamad Safa

Mohamad Safa

 Internasional, http://Eksisjambi.com – Direktur Eksekutif sekaligus Perwakilan Utama Organisasi Visi Patriotik (PVA) di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Mohamad Safa, menyoroti keras narasi yang di gunakan dalam membenarkan dugaan serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran. Ia mempertanyakan standar ganda dalam pelabelan aksi militer, khususnya penggunaan istilah pre-emptive strike.

Dalam pernyataannya yang di unggah melalui Facebook dan di kutip NU Online pada Selasa (24/3/2026), Safa mengajak publik membayangkan skenario sebaliknya.

“Bayangkan jika Iran mengebom Washington, membunuh Presiden AS, para politisi, diplomat, dan jenderal tertingginya. Apa yang akan Anda sebut itu? Teroris,” tulisnya.

Menurut Safa, jika tindakan serupa di lakukan oleh Iran, maka pelabelan “terorisme” akan langsung di lekatkan. Namun, ketika Amerika Serikat melakukan serangan terlebih dahulu, istilah yang di gunakan justru pre-emptive strike yakni serangan pendahuluan untuk mencegah ancaman yang di yakini akan datang.

Ia kembali mempertanyakan logika tersebut dengan membandingkan skenario serangan terhadap Teheran.

Baca Juga :  Wako Ahmadi Lantik & Kukuhkan Pengurus IPHI Kota Sungai Penuh

“AS mengebom Teheran, membunuh kepala negaranya, politisi, diplomat, dan jenderal tertingginya. Mengapa Anda menyebutnya sebagai ‘serangan pendahuluan’?” lanjutnya.

Meski tidak menarik kesimpulan eksplisit, Safa menegaskan bahwa penggunaan istilah tersebut membuka ruang perdebatan serius terkait legitimasi agresi militer dan standar ganda dalam hubungan internasional.

Di sisi lain, dinamika politik dalam negeri Amerika Serikat turut memanas. Joe Kent di laporkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Pusat Kontra-terorisme Nasional.

Dalam surat pengunduran di rinya, Kent menyatakan bahwa Iran tidak menimbulkan “ancaman langsung” terhadap Amerika Serikat. Ia juga melontarkan kritik terhadap kebijakan militer Presiden Donald Trump terkait konflik tersebut.

Berdasarkan War Powers Act, presiden Amerika Serikat memiliki kewenangan untuk melakukan operasi militer hingga 60 hari tanpa persetujuan Kongres. Ketentuan ini kerap menjadi dasar dalam pelaksanaan aksi militer cepat, termasuk yang bersifat preventif.

Namun, laporan Associated Press menyebutkan bahwa dinamika politik di Kongres masih berlangsung ketat. Partai Republik, yang menjadi basis dukungan Trump, sejauh ini berhasil menolak sejumlah resolusi dari Partai Demokrat yang bertujuan menghentikan kampanye militer tersebut.

Baca Juga :  Dunia Pendidikan Dinilai Tak Relevan Lagi

Sejumlah anggota parlemen menilai pemerintah perlu segera menyampaikan strategi jangka panjang yang lebih komprehensif. Tanpa kejelasan arah kebijakan, dukungan politik di khawatirkan akan melemah, terutama di tengah permintaan persetujuan anggaran miliaran dolar untuk operasi militer lanjutan.

Pernyataan Safa menambah panjang daftar kritik internasional terhadap narasi dan legitimasi aksi militer yang di lakukan tanpa deklarasi perang resmi. Istilah pre-emptive strike sendiri kerap menjadi perdebatan di kalangan akademisi dan praktisi hubungan internasional, terutama terkait batas antara pertahanan diri dan agresi.

Perkembangan situasi ini di perkirakan akan terus menjadi perhatian dunia, seiring meningkatnya ketegangan geopolitik dan perdebatan mengenai hukum internasional serta etika perang modern .nternasional, NU Online, Associated Press**

Share :

Baca Juga

Bangko

Karma Sang Pencuri Kambing
Pelantikan Pejabat Kerinci

Advertorial

Wabup Kerinci H.Murison Lantik 8 Pejabat Eselon II
Nasib PPPK

Daerah

ASN Kontrak: Ketika PPPK Lebih Lemah dari Buruh
Energi Nirkabel

Internasional

Ilmuwan Berhasil Transmisikan Listrik Lewat Udara Tanpa Kabel
HUT KORPRI KE-54 TAHUN 2025

Kota Sungai Penuh

Wawako Azhar Pimpin Apel HUT Korpri ke-54 Tahun 2025

Advertorial

Wabup Merangin Tertibkan Kandang Ayam Sumber Bau Tak Sedap di Pasar Baru

Advertorial

Wabup Tanjab Barat Membuka Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II Tahun 2023

Advertorial

Sekda Tanjab Barat Buka Rapat Koordinasi Dan Rekonsiliasi Penertiban Aset BMD