Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Selasa, 7 April 2026 - 14:58 WIB

Dana Insentif Desa Kembali Digulirkan 2026, Fokus pada Desa Berprestasi

Dana Insentif Desa kembali digulirkan pada 2026

Dana Insentif Desa kembali digulirkan pada 2026

Sungai Penuh,http://Eksisjambi.com  –  Setelah sempat di hentikan pada 2025 akibat kebijakan efisiensi anggaran, penyaluran Dana Insentif Desa di pastikan kembali di laksanakan pada tahun 2026. Program ini akan di fokuskan pada desa-desa yang di nilai memiliki kinerja terbaik dalam pengelolaan Dana Desa sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah.

Kepala Seksi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu, mengungkapkan bahwa kebijakan penyaluran Dana Insentif Desa tahun ini mengalami sejumlah perubahan, khususnya dalam hal kriteria penilaian penerima.

“Pada 2026 ini, pemerintah menetapkan kriteria yang lebih selektif dan berbasis kinerja. Tidak semua desa otomatis menerima, melainkan hanya desa-desa yang benar-benar menunjukkan prestasi dalam pengelolaan Dana Desa,” jelas Lusi.

Baca Juga :  Apresiasi Kapolres Kerinci, Personel Berprestasi Diganjar Reward Pasca Ops Ketupat 2026

Ia menambahkan, penilaian akan mencakup beberapa indikator utama, di antaranya ketepatan waktu pelaporan, kualitas penggunaan anggaran, transparansi, serta dampak nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Selain itu, pemerintah juga akan mempertimbangkan aspek inovasi yang di lakukan oleh desa dalam mengelola potensi lokal, termasuk program pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi desa.

“Desa yang mampu menghadirkan inovasi dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat akan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan insentif,” tambahnya.

Kembalinya program Dana Insentif Desa ini di harapkan dapat menjadi motivasi bagi pemerintah desa untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. Di sisi lain, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan berbasis kinerja.

Baca Juga :  Banggar DPRD Sungai Penuh Lanjutkan Pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2025

Dengan skema baru yang lebih kompetitif, desa-desa di harapkan tidak hanya fokus pada penyerapan anggaran, tetapi juga pada kualitas output dan outcome dari setiap program yang di jalankan.

Pemerintah pun optimistis, melalui kebijakan ini, pengelolaan Dana Desa ke depan akan semakin baik dan mampu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.**

Share :

Baca Juga

Nasional

Pemerintah Pusat Mendukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran

Kota Sungai Penuh

Dukungan Akar Rumput Tim FIYOS Meluas.

Advertorial

Dillah Hich Siap Mengabdikan Diri Demi Kepentingan Masyarakat
Maxim Tebo

Daerah

Maxim Resmi Hadir di Tebo, Transportasi dan Pengiriman 

Kota Sungai Penuh

Wako AJB Serahkan CSR Bank Jambi, Rehab Fasilitas Pemakaman
Redeem 2x EXP Blox Fruits

Daerah

Daftar Kode Redeem 2x EXP Blox Fruits terbaru dan cara Klaim 

Daerah

Mengungkap Rahasia Masa Lalu Turki

Advertorial

DPRD Provinsi Jambi Desak OJK dan Polda Bertindak Cepat Berantas Pinjol Ilegal