Tanjab Timur, http://Eksisjambi.com – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, Pemkab Tanjabtim berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diterima langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Timur, Hj. Dillah Hikmah Sari, di Kantor BPK RI Perwakilan Jambi.
Capaian ini menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Tanjabtim dalam menyelenggarakan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Namun demikian, Bupati Dillah menegaskan bahwa raihan opini WTP tidak boleh membuat seluruh jajaran pemerintah daerah berpuas diri.
Menurutnya, penghargaan tersebut justru harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran demi kepentingan masyarakat.
“Opini WTP yang kesembilan ini tidak boleh membuat kita cepat berpuas diri. Sebaliknya, capaian ini harus menjadi cambuk keras bagi seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pengelolaan anggaran ke depan jauh lebih baik, transparan, dan akuntabel,” tegas Dillah usai menerima LHP BPK.
Bupati Dillah menjelaskan bahwa opini WTP merupakan standar kepatuhan terhadap regulasi dan tata kelola keuangan yang baik, bukan tujuan akhir dari pelaksanaan pemerintahan.
Ia mengingatkan seluruh pengguna anggaran, mulai dari kepala OPD, pejabat pembuat komitmen hingga bendahara, agar senantiasa memahami dan menjalankan aturan yang berlaku dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan.
“Ketaatan terhadap regulasi bukan hanya untuk menghindari temuan hukum, tetapi juga menjadi bentuk profesionalisme birokrasi dalam menjaga amanah rakyat. Regulasi harus dijadikan panduan utama dalam bekerja,” ujarnya.
Selain kepatuhan terhadap aturan, Dillah juga menyoroti pentingnya efisiensi penggunaan anggaran daerah. Di tengah keterbatasan fiskal, setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah harus mampu membedakan program yang bersifat kebutuhan prioritas dengan program yang hanya berorientasi pada keinginan atau kegiatan seremonial semata.
“Efisiensi bukan berarti tidak membelanjakan anggaran, tetapi memastikan tidak ada dana yang terbuang untuk program yang tidak berdampak. Anggaran harus hemat, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil,” katanya.
Lebih lanjut, Dillah menegaskan bahwa keberhasilan sesungguhnya bukan hanya mendapatkan opini WTP, melainkan bagaimana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
Ia berharap seluruh program pemerintah daerah dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta pertumbuhan ekonomi yang berujung pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat Tanjung Jabung Timur.
“Yang paling penting, setiap rupiah dalam APBD harus berorientasi pada pembangunan yang merata di seluruh wilayah Tanjung Jabung Timur. Anggaran harus bergerak efektif untuk mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan raihan Opini WTP ke-9 secara berturut-turut ini, Pemkab Tanjabtim kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa kepatuhan administratif tersebut dapat diterjemahkan menjadi manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. (Mul)*







