Home / Daerah / Hukum / Kerinci / Nasional / News

Selasa, 28 April 2026 - 20:23 WIB

Gercep! Tak Sampai 24 Jam, Polres Kerinci Ringkus Pembobol Saldo Puluhan Juta

Oplus_131072

Oplus_131072

Kerinci, http://Eksisjambi.com – Aksi cepat (gerak cepat/gercep) kembali di tunjukkan jajaran Satreskrim Polres Kerinci dalam mengungkap kasus kejahatan digital. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku pembobolan rekening dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Pelaku berinisial M-K (23) di amankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci setelah sebelumnya di laporkan melakukan aksi pembobolan saldo rekening milik korban. Kasus ini bermula dari kelalaian korban yang meninggalkan ponsel miliknya di kawasan Taman Ayla.

Memanfaatkan situasi tersebut, pelaku kemudian mengambil ponsel korban dan mengakses layanan perbankan digital yang tersimpan di dalam perangkat. Dengan leluasa, tersangka menguras saldo rekening korban hingga mencapai puluhan juta rupiah dalam waktu singkat.

Baca Juga :  Gerak Cepat Penegakan Hukum! Polres Kerinci Ungkap Kasus Kekerasan Debt Collector dalam 1x24 Jam

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci segera bergerak melakukan penyelidikan. Berbekal teknik pelacakan digital yang akurat dan analisis cepat terhadap jejak transaksi, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Tak butuh waktu lama, tersangka akhirnya berhasil di amankan di lokasi yang sama, yakni di sekitar Taman Ayla, saat tengah bersantai. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Kapolres Kerinci melalui jajaran Satreskrim menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya terkait kejahatan berbasis digital yang semakin marak.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi Polres Kerinci Bersama PD IWO Kerinci-Sungaipenuh Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

“Ini menjadi bukti bahwa kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan, termasuk kejahatan digital. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tegasnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang pribadi, terutama perangkat ponsel yang terhubung dengan layanan keuangan digital.

Saat ini, pelaku telah di amankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain atau jaringan yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.**

Share :

Baca Juga

Kota Sungai Penuh

Mengapa Memilih Paslon AZ-FER untuk Pilwako Sungaipenuh ?

Advertorial

Pemkab Kerinci Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
PEMIRA Universitas Jambi 2026 resmi dibuka.

Daerah

PEMIRA UNJA 2026 Segera Digelar, Pendaftaran Panitia Resmi Dibuka

Daerah

Waspada Dampak Radiasi HP, Ini Ciri-Ciri yang Perlu Diperhatikan
Penyerahan SK PPPK

Advertorial

Walikota Sungai Penuh Alfin, Serahkan SK 821 ASN PPPK
Kepala BKN

Daerah

Kepala BKN: Status Honorer Berakhir 31 Desember 2025

Advertorial

Cek kualitas pelayanan kesehatan, Wako Alfin Sidak di RSUD Mayjend H.A Thalib

Daerah

Pemkab Kerinci dan BULOG Bangun Infrastruktur Pasca Panen