SUNGAI PENUH, eksisjambi.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali menorehkan langkah penting dalam memperkuat pelayanan publik. Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, di dampingi Wakil Walikota Azhar Hamzah, secara resmi melantik sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 821 orang, Minggu (31/8).
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di lapangan kantor Walikota Sungai Penuh, di saksikan oleh jajaran pejabat daerah dan keluarga para pegawai yang di lantik
Dari total 821 PPPK, sebanyak 585 orang berasal dari tenaga teknis, 104 dari tenaga kesehatan, serta 132 dari tenaga pendidik (guru).
Dalam sambutannya, Walikota Alfin menegaskan bahwa pengangkatan PPPK ini bukan sekadar seremonial.
tetapi merupakan amanah besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Jadilah aparatur yang berintegritas, profesional, dan selalu mengutamakan kepentingan pelayanan publik di atas kepentingan pribadi. Kehadiran PPPK di Kota Sungai Penuh adalah upaya pemerintah memperkuat kualitas layanan masyarakat,” ujar Alfin.
Senada dengan itu, Wakil Walikota Azhar Hamzah turut memberikan motivasi kepada aparatur yang baru saja menerima SK. Ia menekankan pentingnya disiplin dan semangat kerja dalam mengemban tugas.
Tugas utama PPPK adalah memberikan pelayanan terbaik untuk daerah dan masyarakat Kota Sungai Penuh,” tegasnya.
Penyerahan SK ini di harapkan dapat menjadi pemicu semangat baru bagi seluruh aparatur pemerintah Kota Sungai Penuh.
Untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan bertambahnya jumlah PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, di harapkan roda birokrasi dapat berjalan lebih efektif.
Sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan responsif.(*)







