Home / Daerah / Hukum / Kota Sungai Penuh / Nasional / News / Peristiwa

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:07 WIB

Gerak Cepat Penegakan Hukum! Polres Kerinci Ungkap Kasus Kekerasan Debt Collector dalam 1×24 Jam

Polres Kerinci

Polres Kerinci

SUNGAI PENUH,  http://Eksisjambi.com– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci menunjukkan respons cepat dan tegas dalam penegakan hukum. Hanya berselang satu hari setelah laporan di terima, polisi berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama sebagaimana di atur dalam Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi di Jalan Pancasila, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh. Kejadian bermula dari perselisihan saat sekelompok penagih hutang atau debt collector melakukan penarikan unit kendaraan. Adu mulut yang terjadi di lokasi kemudian memanas dan berujung pada aksi kekerasan.

Dalam insiden tersebut, dua orang korban berinisial D-S dan M-A mengalami luka serius setelah di pukul menggunakan benda keras berupa besi. Akibat penganiayaan tersebut, korban harus mendapatkan perawatan medis akibat luka yang di derita.

Baca Juga :  Polres Kerinci Perangi Mafia BBM, Tindak Tegas Tangki Modifikasi dan Praktik Pungli di SPBU

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satreskrim Polres Kerinci langsung melakukan serangkaian penyelidikan intensif, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti di tempat kejadian perkara. Melalui gelar perkara yang di pimpin oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Kerinci, Ipda Ricky Firmansyah, S.H., penyidik akhirnya menetapkan dua orang tersangka.

Dua tersangka yang di amankan masing-masing berinisial D-A dan S-H. Keduanya kini telah resmi di tetapkan sebagai tersangka dan di tahan di ruang tahanan Polres Kerinci guna menjalani proses hukum lebih lanjut serta mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kapolres Kerinci melalui jajaran Satreskrim menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme, kekerasan, maupun tindakan main hakim sendiri, terlebih yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan orang lain.

Baca Juga :  Jalin Sinergi Kamtibmas Kapolres Merangin Kunjungi Ponpes LDII

“Polres Kerinci berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan setiap tindak pidana di tangani secara profesional, cepat, dan transparan. Tidak ada ruang bagi aksi kekerasan dan premanisme di wilayah hukum Polres Kerinci,” tegas pihak kepolisian.

Pengungkapan cepat kasus ini juga menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mewujudkan Polri Presisi yang responsif terhadap laporan masyarakat. Video dokumentasi penangkapan dan penanganan perkara tersebut turut menjadi gambaran langkah tegas aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak ragu melaporkan setiap tindakan kriminal atau potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian agar dapat segera di tindaklanjuti.(*)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

BAWASLU” Tindak Lanjuti Laporan Terkait RUMDIS Ketua DPRD Tanjabtim
Rezeki Tuan Diturunkan Tuhan

Daerah

Rezeki Tuan Diturunkan Tuhan: Harta, Syukur, dan Tanggung Jawab Sosial

Daerah

Final Batu Gong Cup I 2026 Berlangsung Meriah, Wako Alfin Apresiasi Sportivitas dan Kebersamaan

Advertorial

Bupati H. Anwar Sadat Melepas Keberangkatan Tim Sepak Bola Tanjabbar Ke Turnamen Gubernur Cup

Daerah

Hendra Tenggelam Saat Cari Ikan

Bangko

Dandim 0420/Sarko,Tekankan Kembali Netralitas TNI Kepada Anggota Kodim 0420/Sarko dan Veteran Purn

Daerah

Ketua DPRD Fajran Goro Bersama Warga Desa koto Limau Manis
Trauma Healing

Daerah

Lantunan Surah Ad-Dhuha Menggema Saat Menag Lakukan Trauma Healing