Home / Daerah / Hukum / Kota Sungai Penuh / Nasional / News / Peristiwa

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:07 WIB

Gerak Cepat Penegakan Hukum! Polres Kerinci Ungkap Kasus Kekerasan Debt Collector dalam 1×24 Jam

Polres Kerinci

Polres Kerinci

SUNGAI PENUH,  http://Eksisjambi.com– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci menunjukkan respons cepat dan tegas dalam penegakan hukum. Hanya berselang satu hari setelah laporan di terima, polisi berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama sebagaimana di atur dalam Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi di Jalan Pancasila, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh. Kejadian bermula dari perselisihan saat sekelompok penagih hutang atau debt collector melakukan penarikan unit kendaraan. Adu mulut yang terjadi di lokasi kemudian memanas dan berujung pada aksi kekerasan.

Dalam insiden tersebut, dua orang korban berinisial D-S dan M-A mengalami luka serius setelah di pukul menggunakan benda keras berupa besi. Akibat penganiayaan tersebut, korban harus mendapatkan perawatan medis akibat luka yang di derita.

Baca Juga :  TTIS Merangin Resmi Dikukuhkan Kepala BSSN RI

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satreskrim Polres Kerinci langsung melakukan serangkaian penyelidikan intensif, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti di tempat kejadian perkara. Melalui gelar perkara yang di pimpin oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Kerinci, Ipda Ricky Firmansyah, S.H., penyidik akhirnya menetapkan dua orang tersangka.

Dua tersangka yang di amankan masing-masing berinisial D-A dan S-H. Keduanya kini telah resmi di tetapkan sebagai tersangka dan di tahan di ruang tahanan Polres Kerinci guna menjalani proses hukum lebih lanjut serta mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kapolres Kerinci melalui jajaran Satreskrim menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme, kekerasan, maupun tindakan main hakim sendiri, terlebih yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan orang lain.

Baca Juga :  Polda Jambi Himbau Hentikan Kekerasan di Sekolah Pasca Viral Insiden di SMK Negeri 3 Tanjab Timur

“Polres Kerinci berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan setiap tindak pidana di tangani secara profesional, cepat, dan transparan. Tidak ada ruang bagi aksi kekerasan dan premanisme di wilayah hukum Polres Kerinci,” tegas pihak kepolisian.

Pengungkapan cepat kasus ini juga menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mewujudkan Polri Presisi yang responsif terhadap laporan masyarakat. Video dokumentasi penangkapan dan penanganan perkara tersebut turut menjadi gambaran langkah tegas aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak ragu melaporkan setiap tindakan kriminal atau potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian agar dapat segera di tindaklanjuti.(*)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Rahasia “Ilmu 1000 Gajah”, Amalan Tenaga Dalam yang Ramai Dibahas

Advertorial

Wabup Muslimin Tanja Paparkan Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tanjabtim

Daerah

Mengenal lebih Dekat Sosok Zulpan Saripudin, Figur Muda Yang Potensial

Bangko

Kodim 0420/Sarko Melaksanakan Apel Siaga Bencana Latihan Bersama BPBD dan Damkar
Presiden Prabowo Subianto

News

Presiden Prabowo Targetkan 3 Juta Rumah Layak Huni

Daerah

Pemkot dan DPRD Kota Sungai Penuh Lakukan Sidak Pangan di Pasar Tanjung Bajure
PSSI memastikan FIFA Series 2026 digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.

Daerah

FIFA Series 2026 Digelar di SUGBK, Indonesia Hadapi St Kitts & Nevis
Kebakaran di Kerinci

Daerah

Kebakaran Hanguskan Rumah Lansia di Padang Jantung Kerinci