Home / Bangko / Hukum / News

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:51 WIB

Sigap. Kurang Dari 24 Jam, Polres Merangin Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Dua Tersangka Berhasil Diamankan

MERANGIN. Eksisjambi.com – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang pria berinisial T.A (26) dalam waktu kurang dari 24 jam. Peristiwa terjadi pada Selasa malam (28/04/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah warung di Dusun Sungai Tebal, Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai.

** kronologi Kejadian**
Awalnya korban bersama rekannya datang ke lokasi sekitar pukul 22.00 WIB. Sekitar setengah jam kemudian, terdengar keributan dari dalam warung. Korban keluar dalam kondisi bersimbah darah akibat luka tusukan di bagian dada kanan bawah ketiak dan tak sadarkan diri. Korban sempat dibawa ke klinik namun dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga :  Hadiri Isra’ Mi’raj Di Masjid Cheng Hoo, Gubernur Al Haris Beri Bantuan Kepada Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Penangkapan Pelaku
Polisi segera melakukan olah TKP dan pelacakan. Diketahui pelaku melarikan diri ke wilayah Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Berkat koordinasi dengan pihak kepolisian setempat, tim gabungan berhasil menangkap dua tersangka:

1. P (22): Pelaku utama yang melakukan penusukan.

2. J (41): Tersangka yang membantu pelaku.

Keduanya merupakan warga Pagar Alam, Sumatera Selatan. Penangkapan dilakukan hanya dalam hitungan jam setelah kejadian.

Motif & Pasal
Dari pemeriksaan, diketahui motif kejadian adalah karena tersangka merasa tersinggung dengan ucapan korban yang memicu cekcok hingga berakhir kekerasan. Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai Penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Baca Juga :  Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Pada Polres Merangin di- Mutasi

Respon Pihak Berwenang
Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Eka Putra Yuliesmen Koto, SH., M.H, membenarkan kasus ini. Ia menegaskan komitmen polisi untuk menindak tegas kejahatan dan memastikan proses hukum berjalan transparan.

Keberhasilan penyelesaian kasus ini mendapatkan apresiasi tinggi dari keluarga korban dan tokoh masyarakat setempat atas kerja cepat aparat. *Bas R*

Share :

Baca Juga

KRI Belati-622

Internasional

KSAL Resmikan KRI Belati-622, Kapal Cepat Rudal Hybrid Pertama di Indonesia
Kejari Sungai Penuh

Daerah

Kejari Sungai Penuh Geledah Dua Rumah Tersangka Korupsi PJU Kerinci

Daerah

Kadis Pemdes Mewakili Walikota Buka Secara Resmi Bimtek Kades Se-kota Sungai Penuh

News

Kades Dedi Azwar, Benarkan Perangkat Desanya Foto Salam 1 Jari Bersama Ahmadi Zubir
Ariansyah Kadis Kominfo PROV. Jambi

Daerah

Diskominfo Provinsi Jambi Klarifikasi Polemik Anggaran Media 2026
TPID Provinsi jambi

Daerah

Pemprov Jambi Perkuat Sinergi TPID Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026

Bangko

Niat Pesta Sabu Kurir Dan Pengguna Diciduk Polisi

News

Pj Bupati Merangin Ajak Masyarakat Memberi Sumbangan Bagi Rakyat Palestina