Karang Setio, http://Eksisjambi.com– Pelaksanaan arah ajun dalam rangkaian Kenduri Sko Karang Setio TAP Tahun 2026 menjadi penegasan kuat bahwa adat istiadat masih hidup dan di junjung tinggi oleh masyarakat. Tradisi ini tidak sekadar seremoni, tetapi sarat makna tentang keteraturan, kehormatan, dan keseimbangan dalam tatanan sosial adat.
Salah satu kutipan tale anak batino yang mengemuka dalam prosesi tersebut berbunyi, “Yao-yao duduk sasuhang buhati sempang, duduk babanyik, buhati lapang.” Ungkapan ini mencerminkan suasana kebersamaan dan kelapangan hati dalam menjalankan adat, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya harmoni di tengah masyarakat.
Momentum arah ajun ini bukanlah rangkaian kata atau retorika semata. Lebih dari itu, ia merupakan refleksi nyata dari tegaknya adat yang berlandaskan prinsip adat nan bajenjang naik, batakah turun, serta menjaga sko nan tigo takah yang menjadi pedoman hidup masyarakat Karang Setio TAP.
Dalam setiap susunan duduk dan arah yang di tetapkan, terkandung nilai-nilai mendalam mengenai tertib adat, martabat, serta keseimbangan peran para pemangku adat. Semua tersusun berdasarkan sistem susun tindih, yang mengatur posisi dan tanggung jawab masing-masing pihak secara proporsional.
Perbedaan pandangan yang muncul di antara pemangku adat dalam proses ini di pandang sebagai bagian dari dinamika menuju kesepakatan bersama. Filosofi “Bulat air dek pembuluh, bulat kato dek mufakat” menjadi landasan utama, menegaskan bahwa setiap keputusan diambil melalui musyawarah demi mencapai mufakat yang adil dan bijaksana.
Salah satu tradisi yang terus di lestarikan dalam rangkaian Kenduri Sko adalah prosesi Ajun Arah. Prosesi ini tidak hanya menjadi simbol penghormatan kepada para leluhur, tetapi juga wujud permohonan restu kepada para pemangku adat sebelum masyarakat melaksanakan hajat besar tersebut.
Dengan tetap di laksanakannya arah ajun ini, masyarakat Karang Setio TAP menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga warisan budaya dan nilai-nilai luhur adat. Tradisi ini di harapkan terus menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, sekaligus memperkuat identitas dan persatuan di tengah arus modernisasi.**







