Home / Daerah / Hukum / Kerinci / Nasional / News

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:18 WIB

Pengedar Sabu Online di Koto Aro Siulak Ditangkap Polisi

Oplus_131072

Oplus_131072

Kerinci, http://Eksisjambi.com – Satresnarkoba Polres Kerinci kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di Kabupaten Kerinci. Seorang pria berinisial EL-HA di tangkap karena di duga terlibat dalam peredaran sabu secara online di Desa Koto Aro, Kecamatan Siulak.

Penangkapan di lakukan oleh Tim Anarco Bidik Sakti Satresnarkoba Polres Kerinci setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal yang di pimpin Ipda M. Jumliady Rambe langsung melakukan penyelidikan. Polisi kemudian menerapkan metode undercover buy atau pembelian terselubung untuk memastikan aktivitas transaksi narkotika yang di lakukan tersangka.

Baca Juga :  Pansel Umumkan Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Merangin, 10 JPT Pratama Diprediksi Segera Dilelang

Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan EL-HA. Saat di lakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang di duga siap edar.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit timbangan digital yang di duga di gunakan untuk menimbang barang haram tersebut sebelum di jual kepada pembeli.

Setelah di amankan, tersangka langsung di bawa ke Mapolres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kemensos Akan Mengelar Bakti Sosial di Kota Sungai Penuh

Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa. Polisi juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana narkotika.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba. Warga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.**

Share :

Baca Juga

Kode Redeem Free Fire Terbaru

Daerah

Kode Redeem Free Fire Terbaru 12 Maret 2026, Klaim Skin Senjata 

Bangko

Denda Rp10 Juta atau Bui 3 Bulan Akan Dikenakan Pada Warga yang Buang Sampah Sembarangan

Advertorial

Gubernur Alharis Pembicara Dalam Rakor Penguatan Kelembagaan Desa se Provinsi Jambi

Daerah

Kode Redeem Free Fire (FF) Terbaru 21 Juni 2026, Klaim Hadiahnya

Advertorial

PJ.Bupati Asraf Harap Sinergitas Pemda dan Insan Pers

Bangko

Bupati M. Syukur Mengingatkan Agar Anggaran Tidak Dari Hasil Copy-Paste, Tapi Berdasarkan Suara Masyarakat

Advertorial

Dilla Hich Bupati Terpilih Yang Tak Pernah Diusung PAN, Partainya Sendiri Besok Dilantik Prabowo
Charlie Kirk Tewas

Internasional

Politisi Muda AS Sekutu Donald Trump, Charlie Kirk, Tewas Ditembak di Utah