Home / Daerah / Nasional / News / Provinsi Jambi

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:22 WIB

Mahasiswa FH UNJA Ajukan Uji Materiil KUHAP ke Mahkamah Konstitusi

Oplus_131072

Oplus_131072

Jambi, http://Eksisjambi.com – Empat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi menorehkan langkah penting dalam dunia hukum nasional dengan mengajukan uji materiil terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Langkah tersebut menjadi bentuk nyata kontribusi mahasiswa dalam mengawal perkembangan hukum dan sistem peradilan pidana di Indonesia. Di dampingi oleh tim kuasa hukum, para mahasiswa menunjukkan bahwa dunia akademik tidak hanya berfokus pada pembelajaran teori di ruang kelas, tetapi juga terlibat langsung dalam upaya pembaruan hukum melalui jalur konstitusional.

Baca Juga :  Kabar Gembira! Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi

Pengajuan uji materiil ini sekaligus mencerminkan kepedulian generasi muda terhadap proses penegakan hukum yang di nilai perlu terus di sempurnakan agar selaras dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak asasi manusia.

Pihak Fakultas Hukum UNJA memberikan apresiasi atas keberanian dan inisiatif para mahasiswa yang telah mengambil peran aktif dalam dinamika ketatanegaraan. Upaya tersebut di nilai sebagai bentuk implementasi nyata dari pendidikan hukum yang kritis, progresif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Langkah para mahasiswa FH UNJA ini juga mendapat dukungan dari berbagai kalangan akademisi dan mahasiswa. Mereka berharap proses persidangan di Mahkamah Konstitusi dapat berjalan lancar serta memberikan kontribusi positif bagi perkembangan hukum acara pidana di Indonesia.

Baca Juga :  Wabup A. Khafid Optimis PS Merangin Juarai Gubernur Cup 2026

Keikutsertaan mahasiswa dalam proses judicial review menjadi bukti bahwa generasi muda memiliki ruang dan kesempatan untuk berpartisipasi langsung dalam pembangunan hukum nasional. Semangat tersebut di harapkan mampu menginspirasi mahasiswa lainnya untuk terus aktif, kritis, dan peduli terhadap persoalan hukum serta keadilan di tanah air.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kades Dedi Mizwar : Terima Kasih Gubernur Alharis Atas Bantuan Program Pelatihan di Desa Koto Payang
Jadwal lengkap Moto3 Spanyol 2026 di Sirkuit Jerez

Daerah

Ini Jadwal Balapan Veda Ega Pratama di Moto3 2026 Jerez Akhir April

Advertorial

6 Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh Sepakati Ranperda Perubahan 2024 Menjadi Perda

News

Dewan Minta Proyek Pekerjaan Jalan Depati Dua Nenek Rp. 8,2 M Dihentikan

Internasional

Ahli Jepang : Manfaat Puasa  Bisa pembersihan diri yang dapat meningkatkan kesehatan
BNPB Perkuat Pendampingan Posko

Daerah

BNPB Perkuat Pendampingan Posko di Padang Panjang Sumatera Barat

Daerah

Ketua DPRD H.Fajran dipercaya membacakan Teks Proklamasi

Daerah

Satu Buah Rumah Milik Warga Di Rimbo Ulu Nyaris Ludes Terbakar