Home / Daerah / Internasional / Kerinci / Nasional / News

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:31 WIB

Awas! Mancing di Sungai Bawah Jembatan Ini Bisa Didenda Seekor Kerbau dan Beras

Oplus_0

Oplus_0

KERINCI, Jambi,http://Eksisjambi.com    – Keindahan alam yang masih terjaga di Desa Pondok, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, menyimpan aturan adat yang hingga kini tetap di hormati masyarakat setempat. Salah satunya berlaku di sungai yang mengalir di sekitar jembatan desa tersebut.

Sungai yang di kenal memiliki air sangat jernih dan populasi ikan yang cukup melimpah itu ternyata tidak boleh di jadikan lokasi memancing secara sembarangan.

Masyarakat setempat menerapkan aturan adat yang tegas bagi siapa saja yang nekat menangkap ikan tanpa izin atau melanggar ketentuan yang berlaku.

Menurut warga, pelanggar dapat di kenakan sanksi adat yang tidak main-main. Hukuman yang di berikan berupa denda seekor kerbau, sejumlah beras, serta sanksi sosial yang di jalankan sesuai tradisi masyarakat setempat.

Baca Juga :  Akper YBIS Sungai Penuh Gelar Wisuda ke-XVIII

Salah satu bentuk sanksi sosial yang cukup unik adalah pelanggar akan menjadi bahan pembicaraan masyarakat dan di kenakan prosesi adat tertentu yang bertujuan memberikan efek jera sekaligus menjaga keharmonisan sosial di lingkungan desa.

Aturan tersebut merupakan bagian dari kearifan lokal yang telah di wariskan turun-temurun oleh masyarakat Desa Pondok. Tujuannya bukan semata-mata memberikan hukuman, melainkan menjaga kelestarian ekosistem sungai agar tetap terjaga dan sumber daya ikan tidak di eksploitasi secara berlebihan.

Keberadaan aturan adat ini juga menjadi bukti kuatnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan. Berkat kepatuhan warga terhadap aturan yang berlaku, kondisi sungai tetap bersih, jernih, dan menjadi habitat yang baik bagi berbagai jenis ikan air tawar.

Baca Juga :  Sekda Alpian Tegaskan Komitmen Ekonomi Hijau di Penutupan BioCF-ISFL Jambi

Masyarakat dan pengunjung yang melintasi jembatan di Desa Pondok di imbau untuk menghormati seluruh ketentuan adat yang berlaku. Selain menjaga hubungan baik dengan warga, kepatuhan terhadap aturan tersebut juga menjadi bentuk penghormatan terhadap warisan budaya yang masih lestari di Kabupaten Kerinci.

Dengan keindahan alamnya yang memukau dan kearifan lokal yang masih di junjung tinggi, Desa Pondok menjadi contoh bagaimana tradisi adat dapat berjalan beriringan dengan upaya pelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.**

 

Share :

Baca Juga

News

Gelar Konferensi Pers, Real Count Internal Dillah – MT Unggul di Pilbup Tanjab Timur

Daerah

Belum Lama Dibangun Gorong – Gorong Di Desa Talang Kemuning Sudah Ambruk

Advertorial

Pengantar Raperda APBD Kota Sungai Penuh 2025
puisi mencari Tuhan

Daerah

Puisi “Mencari Tuhan”, Refleksi Perjalanan Spiritual dalam Kesunyian Hati
DPR RI, Ahmad Heryawan

Daerah

Suara Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI: Status PPPK Dinilai Masih Rentan
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso

News

Wabup Katamso Lantik Komisaris PT BPR Tanggo Rajo

Daerah

Gubernur Al Haris Terima Audiensi Ketua Umum DPP WALUBI Siti Hartati Murdaya

Daerah

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026