Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:51 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna I, Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAI PENUH, http://Eksisjambi.com –  DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pengantar Wali Kota Sungai Penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025, Jumat (26/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM, didampingi unsur pimpinan DPRD. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi sarana evaluasi terhadap capaian program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Wako Ahmadi Terima Kunjungan Kerja LAM Provinsi Jambi

Menurutnya, hasil evaluasi tersebut menjadi dasar penting dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta kualitas pelayanan publik di masa mendatang.

Pada kesempatan itu, Alfin juga menyampaikan kabar membanggakan terkait pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Prestasi tersebut merupakan opini WTP ke-14 yang berhasil diraih Pemerintah Kota Sungai Penuh, yakni pada tahun 2009, 2012, serta secara berturut-turut sejak 2014 hingga 2025.

Selain itu, Wali Kota juga memaparkan gambaran pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang mencakup realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, hingga pembiayaan daerah. Ia menilai pelaksanaan APBD telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menjadi instrumen penting dalam mendukung roda pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Marsda TNI Eko Dono Indarto Puji Perkembangan Koperasi Merah Putih di Provinsi Jambi

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa menegaskan bahwa DPRD akan melaksanakan pembahasan Ranperda tersebut secara maksimal dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas, serta fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Pembahasan Ranperda ini merupakan bagian penting dalam memastikan pelaksanaan APBD dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Sungai Penuh,” ujar Hutri Randa.

Rapat Paripurna I berlangsung tertib dan lancar serta menjadi tahapan awal dalam proses pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Wako Ahmadi Letakkan Batu Pertama Pembangunan TPS 3R Desa Koto Tengah

Daerah

Memasuki Masa Pensiun, Gubernur Al Haris Apresiasi Kinerja Kepala BKKBN Jambi
Media Gathering TVRI,

Advertorial

Pemkab Kerinci Terima Piagam Penghargaan Mitra Terbaik Kerja Sama PNBP TVRI Jambi

Daerah

Dengan Prokes Covid-19, Wako Ahmadi, Buka Pelatihan Perkoperasian dan Uji Kompetensi
Danau Kerinci

Daerah

Kurangnya Intensitas Hujan, Air Danau Kerinci Menyusut
Surga Alam di Jantung TNKS

Daerah

Pesona Gunung Tujuh Surga Alam di Jantung Taman Nasional Kerinci Seblat

Daerah

Ketum DPP PJS : Melawan Diskriminasi, Mengukir Masa Depan Jurnalis Kompeten

Bangko

Bupati M. Syukur Sambut Kajari Baru Dengan Penuh Harap