Home / Hukum / Internasional / Kerinci / Nasional / News

Senin, 6 Juli 2026 - 17:55 WIB

BBTNKS Gencarkan Operasi PETI di TNKS

Oplus_131072

Oplus_131072

Jambi,http://Eksisjambi.com –  Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) terus menggencarkan operasi pemberantasan penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) sepanjang tahun 2026. Dalam serangkaian operasi tersebut, petugas berhasil menemukan dan memusnahkan sejumlah peralatan tambang ilegal yang di tinggalkan para pelaku.

Meski demikian, para penambang ilegal berhasil melarikan diri sebelum tim gabungan tiba di lokasi operasi.

Kepala Bidang Teknis Konservasi BBTNKS, Delfi Andra, mengatakan operasi di lakukan secara intensif dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari TNI, Polri, pemerintah daerah hingga masyarakat sekitar kawasan hutan.

Menurutnya, sinergi lintas instansi menjadi langkah penting untuk menekan aktivitas PETI yang masih terjadi di kawasan konservasi.

Baca Juga :  Menjelang Idul Adha 1447 H, Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh Dipadati Aktivitas Jual Beli

“Tiga wilayah menjadi fokus pengawasan kami, yakni Sungai Serpih di perbatasan Kabupaten Kerinci dan Merangin, serta kawasan Tapan dan Painan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat,” kata Delfi.

Dalam setiap operasi, petugas tidak menemukan para pelaku karena mereka di duga telah lebih dahulu meninggalkan lokasi. Namun demikian, berbagai peralatan yang di gunakan untuk aktivitas penambangan ilegal berhasil di amankan.

“Pelaku tidak di temukan di lokasi, tetapi peralatan tambang kami amankan dan langsung di musnahkan di tempat,” ujarnya.

Delfi menjelaskan, pemusnahan alat tambang di lakukan sebagai upaya memutus rantai aktivitas PETI yang terus berulang di kawasan TNKS. Dengan menghancurkan peralatan tersebut, di harapkan pelaku tidak dapat kembali melanjutkan aktivitas penambangan secara ilegal.

Baca Juga :  Air Danau Kerinci Susut Mengkhawatirkan 

BBTNKS menegaskan bahwa aktivitas PETI bukan hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga menimbulkan dampak serius terhadap kelestarian lingkungan. Penambangan ilegal berpotensi merusak ekosistem hutan, mencemari aliran sungai, mengancam habitat satwa liar, serta meningkatkan risiko bencana alam seperti longsor dan banjir.

Selain melakukan penindakan, BBTNKS juga terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kawasan konservasi dan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melaporkan apabila menemukan aktivitas tambang ilegal di dalam kawasan TNKS.

Upaya pemberantasan PETI akan terus di lakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian Taman Nasional Kerinci Seblat, yang merupakan salah satu kawasan konservasi terbesar di Pulau Sumatra.*

Share :

Baca Juga

Kementerian Komunikasi dan Digital

Daerah

Komdigi Menerbitkan Aturan Baru Soal Registrasi Kartu Selular

Advertorial

Kerahkan Alat Perusahaan, Perbaikan Jalan Menjadi Perhatian Serius Pemdes Pangkal Duri

Daerah

Kode Redeem MLBB Terbaru 26 Mei 2026, Buruan Klaim Sebelum Hangus

News

Blusukan dan Kampanye AZ-FER di Rawang, kembali di Banjiri Massa

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Resmi Menutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

Daerah

Efisiensi Anggaran: Seperti “Menelan Pil Pahit”

Daerah

Kode Redeem Free Fire (FF) Terbaru 26 Juni 2026, Klaim Hadiah
Pelantikan Dewan Energi Nasional

Daerah

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional