Home / Daerah / Internasional / Kerinci / Nasional / News / Sosbud

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29 WIB

Tombak Belang Berjanggut Jenggi Sanggo Rajo, Pusaka Adat Kerinci 

Oplus_131072

Oplus_131072

Eksisjambi.com, Kerinci – Tombak Belang Berjanggut Jenggi Sanggo Rajo merupakan salah satu pusaka adat yang di kenal dalam tambo dan tradisi lisan masyarakat Kerinci. Pusaka ini di yakini sebagai simbol kewibawaan, legitimasi kekuasaan, serta bukti sah garis keturunan para depati, rio, dan pemangku adat dalam sistem pemerintahan adat Kerinci.

Dalam budaya masyarakat Kerinci, pusaka tidak hanya di pandang sebagai benda bersejarah atau senjata warisan leluhur, tetapi juga memiliki nilai filosofis yang tinggi. Keberadaannya menjadi lambang kehormatan, tanggung jawab, dan keabsahan seseorang dalam memangku jabatan adat.

Tombak Belang Berjanggut Jenggi Sanggo Rajo adalah pusaka adat yang di wariskan secara turun-temurun dalam lingkungan masyarakat adat Kerinci. Nama tersebut bukan sekadar penamaan sebuah senjata, melainkan mengandung makna simbolis mengenai kebesaran, kewibawaan, serta tanggung jawab seorang pemimpin adat.

Menurut tambo dan tradisi lisan Kerinci, pusaka seperti tombak, keris, pedang, cap kerajaan, gong, hingga nekara umumnya di wariskan kepada garis keturunan depati, rio, atau pemangku adat yang memiliki hak dan legitimasi dalam struktur adat.

Baca Juga :  Kolang-Kaling, Takjil Favorit Ramadhan yang Segar dan Kaya Manfaat

Keberadaan pusaka menjadi salah satu bukti sah untuk memperkuat kedudukan seseorang sebagai pemimpin adat sesuai garis keturunan dan ketentuan adat yang berlaku.

Tombak Belang Berjanggut Jenggi Sanggo Rajo berasal dari wilayah adat Kerinci, Provinsi Jambi. Pusaka ini menjadi bagian dari kekayaan budaya yang hidup dalam tambo, silsilah, dan tradisi lisan masyarakat Sakti Alam Kerinci.

Secara tradisional, pusaka adat di gunakan dalam berbagai prosesi adat, seperti pengangkatan depati atau rio, penobatan pemangku adat, musyawarah adat, hingga upacara-upacara penting yang berkaitan dengan pemerintahan adat dan pelestarian tradisi.

Pusaka ini memiliki fungsi sebagai simbol legitimasi kekuasaan dan kewibawaan pemimpin adat. Selain itu, Tombak Belang Berjanggut Jenggi Sanggo Rajo melambangkan keberanian dalam menegakkan keadilan, kebijaksanaan dalam mengambil keputusan, serta tanggung jawab menjaga hukum adat dan keharmonisan masyarakat.

Baca Juga :  Peringati HAB Kementerian Agama RI ke 77, Al Haris Tegaskan Kerukunan Penting Guna Wujudkan Pembangunan

Bagi masyarakat Kerinci, keberadaan pusaka juga menjadi penghubung antara generasi sekarang dengan para leluhur, sekaligus bukti sejarah yang memperkuat identitas budaya daerah.

Dalam sistem adat Kerinci, pusaka di wariskan secara turun-temurun sesuai silsilah dan ketentuan adat. Saat terjadi pergantian kepemimpinan adat, keberadaan pusaka menjadi salah satu unsur yang memperkuat legitimasi seorang pemangku adat.

Karena itu, Tombak Belang Berjanggut Jenggi Sanggo Rajo tidak hanya dipandang sebagai benda pusaka, tetapi juga sebagai simbol keberlanjutan adat, penjaga marwah masyarakat, serta warisan budaya yang harus terus di lestarikan agar nilai-nilai luhur masyarakat Kerinci tetap hidup dari generasi ke generasi.*

Share :

Baca Juga

Gathering Media Kerinci Sungai Penuh 2025

Advertorial

Perkuat Sinergitas Pemkab Kerinci Gelar Gathering Bersama Awak Media
Kode Redeem mlbb terbaru

Daerah

Daftar Kode Redeem MLBB Terbaru 5 Januari 2026, Klaim Skin dan Hadiah Gratis Sekarang
Larangan Kembang Api

Daerah

Pemprov DKI Jakarta Larang Perayaan Tahun Baru Menggunakan Kembang Api

Advertorial

Gubernur Al Haris Harap PKP Al-Hidayah Punya Program Study Unggulan

Daerah

Harga Kopi Naik di Seluruh Indonesia, Tiap Daerah Alami Kenaikan Berbeda

Advertorial

Ringankan Beban Emak – Emak Dilla Hich Akan Gratiskan Seragam Siswa Baru
Cadangan BBM Indonesia meningkat menjadi 1 bulan setelah tambahan storage di Karimun. Pemerintah targetkan ketahanan energi hingga 90 hari.

Daerah

Cadangan BBM Nasional Naik Jadi 1 Bulan, Pemerintah Tambah Storage di Karimun

Daerah

MK Kabulkan Gugatan Soal Sisa Kuota Internet