Jakarta, Eksisjambi.com – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan langkah cepat di awal masa kepemimpinannya dengan menerbitkan kebijakan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah pejabat tinggi serta perwira menengah Polri.
Berdasarkan informasi yang beredar, mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Dalam telegram itu, sebanyak 88 personel Polri mengalami pergeseran jabatan, baik dalam rangka promosi maupun penyegaran organisasi.
Dari jumlah tersebut, tercatat sekitar 70 personel mendapatkan promosi jabatan, sementara 21 personel lainnya mengalami kenaikan pangkat sebagai bagian dari pengembangan karier di lingkungan Korps Bhayangkara.
Perubahan besar juga terjadi pada jajaran pejabat utama Mabes Polri. Sejumlah posisi strategis disebut mengalami pergantian, di antaranya jabatan yang berkaitan dengan pengawasan, penegakan hukum, intelijen, hingga pembinaan profesi dan pengamanan internal.
Selain itu, rotasi juga menyasar jajaran kepala kepolisian daerah (Kapolda). Sebanyak 19 Kapolda baru ditunjuk untuk mengisi sejumlah wilayah, termasuk pergantian pimpinan di beberapa daerah strategis seperti Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Sumatera Utara, hingga Jambi.
Untuk jabatan Kapolda Metro Jaya, dalam mutasi tersebut disebutkan Irjen Pol. Dadang Hartanto dipercaya mengemban amanah sebagai pimpinan kepolisian wilayah ibu kota.
Kadiv Humas Polri menyampaikan bahwa rotasi dan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi serta kebutuhan penyegaran struktur guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat di seluruh Indonesia.*







