Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:12 WIB

OTT KPK Guncang BNPB, Sestama Rustian Diamankan; Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA, Eksisjambi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta logam mulia emas yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa OTT tersebut berhubungan dengan dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa di BNPB. Dugaan itu mencakup pengadaan yang bersumber dari dana siap pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana.

Baca Juga :  Cincin Wifiq Mutsalats Diyakini Bantu Harmoni Sosial

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci jenis pengadaan maupun proyek yang diduga bermasalah. Saat ini penyidik masih mendalami alat bukti dan memeriksa seluruh pihak yang diamankan untuk menentukan konstruksi perkara serta pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, BNPB menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Lembaga tersebut menegaskan akan bersikap kooperatif dan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses penyidikan.

Baca Juga :  DPR RI Kawal Kesiapan TVRI, RRI, dan ANTARA dalam Menyajikan Informasi Piala Dunia 2026

Sebagai tindak lanjut, Kepala BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal, mengamankan dokumen yang berkaitan dengan pengadaan, serta memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum.

Hingga informasi ini disampaikan, ke-14 orang yang diamankan masih berstatus menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut, termasuk hasil pemeriksaan dan kemungkinan penetapan tersangka, setelah proses penyelidikan dan gelar perkara selesai dilakukan.*

Share :

Baca Juga

Maxim Tebo

Daerah

Maxim Resmi Hadir di Tebo, Transportasi dan Pengiriman 

Advertorial

Emak-emak 3 Dusun Siap Menangkan Ahmadi-Fery

Daerah

Perkembangan Proyek Fly Over Sitinjau Lauik Terbaru 

Advertorial

Gubernur Alharis Hadiri HUT ke-23 Kabupaten Muaro Jambi
Paripurna DPRD kabupaten Tanjung Jabung Timur

Advertorial

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Dalam Agenda Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026
PT Tren Gen Harizon

Daerah

Peduli Korban Bencana, PT Tren Gen Harizon Salurkan Air Bersih ke Aceh Tamiang
DPD RI

Daerah

Ketua DPD RI Dukung Sikap Gubernur Protes Pemangkasan Dana TKD

Daerah

Ketua DPRD Fajran Hadiri Pengukuhan Paskibraka Kota Sungai Penuh Tahun 2021