Sungai Penuh, Eksisjambi.com – Tim gabungan Bidang Penegakan Peraturan Daerah (GAKDA), Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum-Linmas) Satpol PP-Damkar Kota Sungai Penuh bersama perwakilan Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh melaksanakan inspeksi sekaligus kegiatan pembinaan dan penyuluhan terhadap pelajar, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah ruas jalan utama serta lingkungan sekolah di wilayah Kota Sungai Penuh. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mencegah perilaku bolos sekolah di kalangan pelajar.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan, petugas menemukan beberapa siswa dan siswi yang masih mengenakan seragam sekolah berada di luar lingkungan sekolah saat jam pembelajaran berlangsung.
Dari hasil pengecekan, sebagian pelajar diketahui keluar tanpa membawa surat izin resmi dari pihak sekolah, sementara sebagian lainnya meninggalkan kelas tanpa sepengetahuan guru.
Meski demikian, dalam kegiatan tersebut petugas tidak menemukan adanya kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang maupun tindakan perkelahian antar pelajar.
Petugas kemudian memberikan pembinaan secara langsung kepada para siswa terkait dampak negatif dari kebiasaan bolos sekolah. Di antaranya dapat menyebabkan tertinggal materi pembelajaran, meningkatkan risiko terjerumus dalam kenakalan remaja, serta mengganggu ketertiban umum ketika menggunakan seragam sekolah di luar lingkungan sekolah tanpa alasan yang jelas.
Selain memberikan edukasi kepada para pelajar, petugas juga mengimbau pihak sekolah dan orang tua agar meningkatkan pengawasan serta membangun komunikasi yang baik dalam mengawal kedisiplinan siswa.
Kasat Satpol PP-Damkar Kota Sungai Penuh, Dafri, S.Pd., M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin dan memperkuat koordinasi bersama Dinas Pendidikan serta pihak sekolah.
“Upaya ini dilakukan untuk mencegah perilaku bolos sekolah dan melindungi generasi muda dari berbagai bentuk kenakalan remaja,” ujarnya.
Ia berharap seluruh siswa-siswi Kota Sungai Penuh dapat memanfaatkan waktu belajar dengan baik, menaati aturan sekolah, serta menjaga kedisiplinan demi masa depan yang lebih baik.*







