Home / Advertorial / Daerah / News / Tanjab Timur

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:16 WIB

Fraksi Nasdem Sampaikan Isu Aktual Infrastruktur Dalam Agenda Paripurna DPRD Tanjabtim

Eksisjambi.com. Tanjab Timur -Paripurna DPRD Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), dengan agenda, pandangan fraksi-fraksi DPRD Tanjabtim, terhadap nota pengantar, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tanjabtim tahun 2024, berlangsung di gedung DPRD. Selasa, (01/07/25).

Rangkaian paripurna tersebut, dipimpin langsung, oleh Ketua DPRD Zilawati, didampingi Waka I-II DPRD Hasnibah-Siti Aminah, berikut diikuti memenuhi kuorum sidang parlemen DPRD Tanjabtim.

Hadir dari eksekutif Sekda Sapril mewakili Bupati Tanjabtim Dillah Hich serta dihadiri dari unsur Forkompinda, para Kepala OPD dan jajaran ASN administrator dalam lingkup Pemkab Tanjabtim.

Dari lima fraksi-fraksi DPRD, diantaranya fraksi NasDem, menyampaikan dua pokok isu aktual, yaitu pembangunan infrastruktur domestik Kecamatan serta penyerapan anggaran program yang kurang optimal yang berdampak terjadinya Silpa.

Berikut pandangan fraksi NasDem yang disampaikan Nuardy dihadapan Eksekutif paripurna terhormat :

Sebagaimana UU nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah, yang pada prinsipnya mengubah sistem penyelenggaraan Pemda, yang mengarahkan pemerintah daerah melakukan percepatan, akan terwujudnya kesejahteraan masyarakat, yaitu dengan peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran masyarakat, sebut Nuardy, mengawali penyampaiannya.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Salurkan Bantuan Logistik ke Panti Asuhan Aisyiyah

Berikut, fraksi NasDem, setelah membaca dan mempelajari terhadap nota pengantar, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tanjabtim tahun 2024, fraksi NasDem berpandangan dan meminta, permasalahan pembangunan dan permasalahan penyelenggaraan urusan pemerintahan, merupakan urusan wajib pelayanan dasar, untuk itu agar dapat segera diidentifikasi sehingga menjadi isu pembangunan yang akan datang, salah satunya ialah peningkatan pembangunan infrastruktur konektivitas domestik dalam daerah, yang kondisi saat ini, hampir disetiap Kecamatan membutuhkan perhatian serius dari Pemda Tanjabtim, terang Nuardy.

Lebih lanjut disebutkan, untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan sesuai dengan pasal 320 UU Nomor 32 tahun 2014, tentang pemerintahan Daerah serta peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah serta Permendagri Nomor 77 tahun 2022, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, kepala daerah menyampaikan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK, bersamaan fraksi NasDem, meminta agar setiap kebijakan/kegiatan yang disusun OPD agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan dasar masyarakat dan mengoptimalkan, sehingga tidak terjadi silpa akibat adanya program yang tidak terlaksana.

Baca Juga :  Wamen PU Pastikan Proyek Tol Jambi - Rengat Terus Dikebut

Berikut, Fraksi NasDem memberikan apresiasi kepada Pemda atas upaya yang telah dilakukan, dalam penyajian laporan keuangan tahun anggaran 2024, sehingga memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan provinsi Jambi, ucap Nuardy, mengakhiri pandangan fraksi yang menaunginya. (Mul).

Share :

Baca Juga

Badai Matahari

Internasional

Badai Geomagnetik Diprediksi Terjadi Hari Ini, Dipicu Ledakan Dahsyat Matahari

Daerah

Polda Jambi Ungkap Ratusan Kasus Kriminal Selama Semester I 2026
Hermen Deru

Daerah

Gubernur Herman Deru Dukung Penuh Pembangunan Jalan Lingkar Tebing Tinggi
Wakil Walikota Sungai Penuh Azhar Hamzah

Daerah

Wawako Azhar Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumbar
Gerakan Pramuka Kerinci

Daerah

Wabup H. Murison Resmi Buka Jambore Ranting dan Pesta Siaga Pramuka Wilayah III Tahun 2025

Advertorial

Tingkatkan Keamanan Masyarakat, Call Center 112 Segera Hadir di Tanjung Jabung Barat

Bangko

Ambulance Desa Kapuk Siap Mempercepat Pelayanan KesMas
Bimtek Anti Korupsi

Advertorial

Seluruh Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Ikuti Bimtek Antikorupsi