JAMBI, Eksisjambi.com – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menghadiri pelantikan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi periode 2026–2031 yang berlangsung di Auditorium Paduka Berhala, Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (2/11/2026).
Dalam prosesi tersebut, Saiful Roswandi, S.Pd.I., M.H. resmi dilantik sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi oleh Ketua Ombudsman RI, H. Nuzran Joher, S.Ag., M.Si.
Pelantikan turut dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi, pimpinan DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Alfin menyampaikan ucapan selamat kepada Saiful Roswandi atas amanah yang diemban sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi. Ia berharap kepemimpinan yang baru mampu memperkuat fungsi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Jambi.
“Atas nama Pemerintah Kota Sungai Penuh, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Saiful Roswandi atas pelantikannya sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik, penuh tanggung jawab, serta mampu membawa kemajuan dalam pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Alfin.
Menurutnya, pelayanan publik merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan Ombudsman perlu terus diperkuat guna memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang transparan, profesional, efektif, dan berkualitas.
Alfin menegaskan, kolaborasi yang baik antara Ombudsman dan pemerintah daerah akan menjadi langkah strategis dalam mendorong berbagai upaya perbaikan pelayanan publik.
“Harapan kita, sinergi antara Ombudsman dan pemerintah daerah terus diperkuat, sehingga berbagai upaya perbaikan pelayanan publik dapat berjalan maksimal. Pemerintah harus selalu hadir memberikan pelayanan terbaik dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Melalui momentum pelantikan tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk mendukung penguatan pengawasan pelayanan publik serta terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(*)







